REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat 60 persen penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga semester I 2025 masuk ke sektor produksi. Kementerian UMKM mewajibkan bank penyalur mengedepankan aspek kualitas dalam penyaluran.
“Distribusi KUR harus dilihat dari aspek kualitasnya. Mengukurnya dari 60 persen alokasi dana KUR itu harus ke sektor produksi,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Maman menyebut, selama 10 tahun terakhir, program KUR yang mengalokasikan dana hingga Rp 300 triliun setiap tahunnya dinilai hanya berfokus pada target angka tanpa memperhatikan kualitas penyalurannya.
Namun saat ini, Kementerian UMKM mewajibkan bank penyalur mengedepankan aspek kualitas dalam penyaluran KUR. Indikator keberhasilan kini diukur dari alokasi dana KUR ke sektor produksi, dengan target minimal 60 persen dari total penyaluran.
“Kalau selama ini tidak pernah sampai di angka 60 persen, paling 52, 53 persen,” katanya.
Ia berharap dorongan ke sektor produksi dapat menciptakan efek berganda positif, seperti penyerapan tenaga kerja dan peningkatan permintaan bahan baku lokal.
Maman menjelaskan, pencapaian ini didukung penerapan sistem monitoring baru di tingkat regional yang memungkinkan pemantauan lebih intensif serta memberikan efek positif terhadap kinerja bank penyalur.
Kementerian UMKM mencatat hingga 19 Agustus 2025, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp 169,2 triliun atau 52,1 persen dari target Rp 300 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada 2,90 juta debitur penerima, terdiri atas 1,05 juta debitur baru dan 1,08 juta debitur graduasi.
Dari jumlah tersebut, Rp 101,9 triliun atau 60,3 persen disalurkan ke sektor produksi.