Senin 04 Sep 2023 06:38 WIB

Usulan Digital Indonesia di ASEAN Mampu Dongkrak Ekonomi Rp 30.400 Triliun

Perjanjian tersebut diharapkan mendorong inovasi, menarik investasi, produktivitas.

Menko Airlangga saat meresmikan Digital Economic Framework Agreement (DEFA) dalam Pertemuan Ke-23 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (AECC) di Jakarta, Ahad (3/9/2023)
Foto: (ANTARA/Bayu Saputra)
Menko Airlangga saat meresmikan Digital Economic Framework Agreement (DEFA) dalam Pertemuan Ke-23 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (AECC) di Jakarta, Ahad (3/9/2023)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama para menteri negara anggota telah meresmikan Digital Economic Framework Agreement (DEFA) yang mampu mendongkrak ekonomi ASEAN hingga mencapai 2 triliun dolar AS atau setara Rp 30.400 triliun pada 2030.

"Ini akan meningkatkan potensi ekonomi digital ASEAN yang business as usual itu 1 triliun dolar AS. Tetapi dengan implementasi DEFA bisa meningkat menjadi 2 triliun dolar AS di tahun 2030," kata Menko Airlangga dalam Pertemuan Ke-23 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (AECC) di Jakarta, Ahad (3/9/2023).

Baca Juga

Adapun DEFA merupakan kerangka kerja sama yang menyediakan peta jalan (roadmap) komprehensif untuk memberdayakan dunia usaha dan pemangku kepentingan (stakeholder) di kawasan ASEAN, melalui percepatan pertumbuhan perdagangan, penciptaan lingkungan digital yang aman, serta peningkatan partisipasi UMKM.

Menko Airlangga menilai tujuan lain dari disepakatinya DEFA yaitu untuk memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia serta negara kawasan lainnya.

Ia memberikan contoh dengan adanya penerapan Local Currency Transaction (LCT) di lima negara yang ditujukan untuk mempermudah transaksi antar pelaku UMKM.

“Kemudian untuk mendorong e-commerce di gunakan di mana ada transaksi tertentu, kalau indonesia 100 dolar itu intervensi daripada bea cukainya seamless antara people to people, jadi ada beberapa regulasi yang yang disiapkan agar beberapa negara ASEAN dapat mendorong UMKM," ujar Menko Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan dengan adanya DEFA, maka Indonesia memasuki babak baru dalam integrasi ekonomi digital di kawasan. Perjanjian tersebut diharapkan akan mendorong inovasi, menarik investasi, meningkatkan produktivitas.

Seperti yang diketahui bahwa ekonomi kawasan mempunyai total nilai Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 3,6 triliun dolar AS pada 2022. Serta potensi lain dapat tercermin dari data bahwa 40 persen dari total nilai ekonomi digital ASEAN saat ini berasal dari Indonesia.

Oleh karena itu, dengan adanya DEFA, ekonomi digital Indonesia juga diperkirakan akan ikut tumbuh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement