Ahad 27 Aug 2023 23:13 WIB

OJK Sebut Produk Keuangan Ilegal Jadi Isu Krusial di Masyarakat

Produk keuangan ilegal mengikis kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.

Warga berada di dekat poster edukasi waspada fintech ilegal di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, Rabu (4/11/2020).
Foto: AntANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Warga berada di dekat poster edukasi waspada fintech ilegal di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, Rabu (4/11/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito menilai bahwa saat ini produk keuangan ilegal telah menjadi isu yang krusial di masyarakat.

Menurutnya, produk-produk keuangan ilegal yang marak bermunculan telah merugikan masyarakat, sehingga mengikis rasa kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia. "Dari skema penipuan hingga investasi bodong, produk-produk ini menyebabkan kerugian finansial yang signifikan pada korban individu dan mengikis kepercayaan khalayak umum terhadap sistem keuangan secara keseluruhan,' kata Sarjito melalui keterangan resmi, di Jakarta, Ahad (27/8/2023).

Baca Juga

Hal itu, ia sampaikan dalam talk show virtual bertajuk "Memerangi Bersama Produk Keuangan Ilegal" yang diinisiasi oleh Bidang II- Keuangan, Perbankan, dan Perencanaan Pembangunan Nasional Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI).

Oleh karena itu, Sarjito mengapresiasi serta meminta Hipmi untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat, terutama para pengusaha yang tergabung di dalam organisasi dalam rangka membantu publik agar sadar keberadaan produk keuangan ilegal. "Semoga di kemudian hari OJK dan Hipmi bisa menjadi partner strategis dalam memberantas segala praktik keuangan ilegal," ujar Sarjito.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bidang II BPP Hipmi Angela Oetama menyampaikan bahwa risiko dari produk keuangan ilegal perlu untuk diketahui bersama. Tak kalah penting, katanya pula, strategi-strategi untuk memberantasnya juga perlu untuk disosialisasikan.

"Sosialisasi penting agar publik sadar akan langkah preventif maupun kuratif, khususnya mengenai konten-konten yang berbau penipuan, skema penipuan seperti situs atau aplikasi palsu yang berbahaya, dan produk keuangan ilegal ataupun investasi bodong," kata Angela.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement