Senin 26 Jun 2023 17:19 WIB

Pengusaha Usul Bentuk Badan Baru Khusus Tangani Hulu-Hilir Sawit

DMSI usul kepada pemerintah untuk membuat badan baru tangani industri sawit.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Petani mengumpulkan buah sawit hasil panen di perkebunan Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Petani mengumpulkan buah sawit hasil panen di perkebunan Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk badan baru yang berfungsi sebagai regulator khusus menangani industri sawit dari hulu ke hilir. Usulan tersebut, menyusul tata kelola sawit Indonesia yang carut marut meski telah menjadi produsen terbesar dunia. 

“Sangat perlu satu badan atau regulator dalam rangka menjalankan sawit ini, supaya konflik ego sektoral dari pihak regulator bisa diminimalisasi disitu,” kata Ketua Umum DMSI, Sahat Sinaga di Jakarta, Senin (26/6/2023). 

Baca Juga

Sejauh ini, pemerintah telah memiliki Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun, lembaga tersebut hanya difokuskan sebagai pemungut dana pungutan ekspor sawit sekaligus penggunaannya. 

Sahat mengatakan, lembaga yang dibutuhkan jauh lebih luas tugas dan fungsinya dari BPDPKS yang ada saat ini. Adanya lembaga yang fokus mengurusi sawit akan membuat pemerintah lebih mudah ketika terdapat gejolak pasar, seperti kenaikan harga yang tak terkendali. 

Pasalnya, menurut Sahat, harga sawit yang terlalu tinggi seperti terjadi pada tahun lalu pun tak selamanya positif bagi pengusaha. Belajar dari sejarah kelam komoditas karet, harga yang kian tinggi membuat negara-negara mengembangkan karet sintetis dengan harga yang jauh lebih murah. 

“Kita harapkan ini jangan sampai terjadi di sawit. Jadi (lembaga) ini jadi masukan supaya sawit kita berkembang lebih baik,” ujarnya. 

Sahat menambahkan, pemerintah juga telah menargetkan angka produksi sawit harus mencapai 100 juta ton pada 2045 mendatang dari saat ini sekitar 52 juta ton. “Artinya, dari level (produktivitas) 3,5 ton minyak per hektare per tahun, ditingkatkan jadi 6,5 ton,” ujarnya. 

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono, mengaku kebijakan sawit di Indonesia masih tumpang tindih di saat produktivitas sawit nasional masih stagnan pada kisaran tiga hingga empat ton per hektare. 

Kinerja ekspor sawit sepanjang 2022 menorehkan sejarah yakni tebus 39,07 miliar dolar AS. Namun, Eddy mengingatkan, itu bukan disebabkan oleh peningkatan volume, melainkan kenaikan harga minyak sawit dunia yang tinggi. Sebaliknya, menurut Eddy, ada sedikit tren penurunan dari volume ekspor sawit. 

“Inilah yang jadi keprihatinan kita, jangan sampai nanti justru terjadi penurunan (nilai ekspor), saya sepakat bahwa kita perlu satu badan, tidak bisa harus dibebankan semua ke pelaku usaha. Kebijakan harus sinkron,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement