Kamis 27 Jan 2022 00:30 WIB

BKI Dukung Peningkatan Keselamatan Transportasi Sungai

Kapal harus melakukan registrasi sesuai klasifikasi.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Satria K Yudha
Sejumlah pekerja mengangkut barang ke atas kapal kayu di Pelabuhan Seng Hie, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (26/4/2021). Kapal motor kayu yang merupakan salah satu alat transportasi di Sungai Kapuas tersebut menjadi pilihan bagi warga yang hendak berangkat dari Pontianak ke Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar dengan membayar tarif sebesar Rp200 ribu per orang.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah pekerja mengangkut barang ke atas kapal kayu di Pelabuhan Seng Hie, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (26/4/2021). Kapal motor kayu yang merupakan salah satu alat transportasi di Sungai Kapuas tersebut menjadi pilihan bagi warga yang hendak berangkat dari Pontianak ke Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar dengan membayar tarif sebesar Rp200 ribu per orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI mendukung penerapan keselamatan dan keamanan pelayaran transportasi sungai dan danau. Komitmen ini ditegaskan Direktur Utama BKI Rudiyanto dalam webinar bertajuk "Konsolidasi Nasional Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Transportasi Sungai dan Danau" yang digelar pada Selasa (25/1).

 

Rudiyanto dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya sistem registrasi kapal. Ia mengatakan, dengan adanya sistem tersebut, basis data aktivitas kapal dapat diakses oleh pemerintah serta pemilik kapal. 

 

Dia mengatakan, saat ini kapal memang harus melakukan registrasi sesuai dengan klasifikasi berdasarkan kriteria. 

“Kriteria pertama kapal dengan ukuran panjang 20 meter atau lebih. Kedua, kapal dengan masing-masing sisi berukuran 100 cm atau lebih atau yang digerakkan dengan tenaga penggerak utama," ujar Rudiyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1).

 

Kata Rudiyanto, BKI selaku induk holding BUMN jasa survei atau ID Survey akan selalu mendukung setiap kegiatan yang dilaksanakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam penerapan keselamatan dan keamanan pelayaran transportasi sungai dan danau.

Dalam acara webinar tersebut, BKI juga menyerahkan secara simbolis 200 life jacket dan 50 life buoy atau pelampung untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran transportasi sungai dan danau. 

 

Selain itu, lanjut Rudiyanto, BKI ikut menandatangani deklarasi keselamatan dan keamanan pelayaran transportasi sungai dan danau.

 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga, termasuk juga dari seluruh operator memiliki peran dalam aspek keselamatan transportasi. 

 

Budi mengatakan, acara ini merupakan bentuk sosialisasi terkait kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan transportasi sungai. “Selain itu juga bertujuan menyatukan persepsi tentang pentingnya keselamatan dan keamanan pelayanan transportasi sungai dan danau," kata Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement