REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara mengenai insiden kecelakaan pesawat jenis Boeing 787-8 Dreamliner milik maskapai Air India di India. Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Sokhib Al Rohman mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan rasa belasungkawa terhadap peristiwa tersebut.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengucapkan turut berduka cita dan doa terbaik bagi kru dan penumpang," ujar Rohman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Berdasarkan data, ucap Rohman, saat ini tidak ada maskapai nasional yang mengoperasikan jenis pesawat Boeing 787-8 Dreamliner. Namun, lanjut Rohman, terdapat 24 maskapai asing yang mengoperasikan jenis pesawat tersebut pada rute internasional dari dan ke Indonesia.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan terus melakukan pengawasan rutin terhadap seluruh maskapai termasuk maskapai penerbangan reguler asing yang beroperasi dari dan ke Indonesia," kata Rohman.
Rohman menyampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Kelaikudaraan dan pengoperasian Pesawat Udara akan meningkatkan pengawasan melalui ramp inspection. Rohman menyebut ramp inspection terutama untuk maskapai asing yang menggunakan jenis pesawat Boeing 787-8 Dreamliner.