Selasa 03 Jun 2025 22:27 WIB

Ini Alasan Pemerintah Tebar Diskon Tarif Transportasi Umum

Menurut Dudy, kebijakan ini sangat tepat dalam menjaga daya tahan ekonomi.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menhub Dudy Purwagandhi.
Foto: Kemenhub
Menhub Dudy Purwagandhi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan stimulus berupa diskon tarif untuk sektor transportasi. Menurut Dudy, kebijakan ini sangat tepat dalam menjaga daya tahan ekonomi dan stabilitas nasional di tengah situasi global yang saat ini sangat dinamis.

“Stimulus sektor transportasi yang diberikan pada masa libur anak sekolah yaitu bulan Juni hingga Juli 2025 diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berpergian, khususnya melakukan perjalanan di dalam negeri,” ujar Dudy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga

Dudy menjelaskan, pemerintah memberikan diskon harga tiket untuk berbagai moda transportasi, mulai dari kereta api, pesawat, kapal laut, hingga penyeberangan dengan total stimulus mencapai Rp 940 miliar. Pada moda kereta api, diskon yang diberikan sebesar 30 persen untuk 3.522.464 tempat duduk atau sebesar Rp 300 miliar.

Untuk angkutan udara, diskon tiket pesawat ekonomi berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sebesar enam persen untuk enam juta penumpang sebesar Rp 430 miliar. Dudy mengatakan sektor angkutan laut mendapat diskon tarif untuk 923.113 penumpang dengan rincian, kapal penumpang sebanyak 812.240 penumpang dan kapal perintis sebanyak 110.873 penumpang. Sedangkan angkutan penyeberangan, diskon tarif diberikan kepada 506.830 penumpang dan 1.169.053 kendaraan. Untuk kedua sektor ini, stimulus mencapai Rp 210 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan stimulus yang diberikan dengan sebaik-baiknya," kata Dudy.

Dudy berharap aktivitas ekonomi dan pergerakan domestik dapat meningkat selama masa libur sekolah, sehingga berdampak positif terhadap perekonomian secara nasional. Selain memberikan diskon untuk sektor transportasi, ucap Dudy, pemerintah juga mengeluarkan empat kebijakan lain untuk menjaga stabilitas ekonomi di dalam negeri. Beberapa di antaranya meliputi Penebalan Bantuan Sosial berupa Tambahan Kartu Sembako dan Bantuan Pangan kepada 18,3 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp 11,93 triliun dan Diskon Tarif Tol sebesar 20 persen untuk 110 juta pengendara dengan anggaran sebesar Rp 650 miliar (non APBN).

Berikutnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan dengan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun serta Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kehilangan Kerja (JKK) sebesar 50 persen kepada pekerja sektor padat karya, berlaku selama enam bulan dengan anggaran sebesar Rp 200 miliar (non APBN).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement