Kamis 21 May 2026 17:21 WIB

Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Dua Bulan ke Depan

Pemerintah menyiapkan kebijakan lanjutan dan insentif ekonomi.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan ekonomi lanjutan, salah satunya penerapan work from home (WFH) untuk dua bulan ke depan.

Menurut Airlangga, kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global pascaberakhirnya perang yang sempat memengaruhi kondisi ekonomi dunia.

Baca Juga

“Akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Airlangga menjelaskan penerapan WFH selama dua bulan ke depan merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai insentif ekonomi guna mendorong aktivitas ekonomi nasional, khususnya pada kuartal II 2026.

Menurutnya, insentif tersebut disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas dunia usaha.

“Selain itu juga ada beberapa insentif yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah untuk mendorong agar ekonomi di kuartal kedua bisa bergerak,” katanya.

Namun demikian, Airlangga belum merinci bentuk insentif yang akan diberikan pemerintah maupun sektor-sektor yang akan menjadi prioritas dalam kebijakan tersebut.

photo
Petugas berjalan di gedung Nusantara II yang lengang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4/2026). Sejumlah pekerja di DPR RI menjalankan kebijakan pemerintah terkait anjuran Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah sebagai upaya menekan biaya operasional dan meningkatkan efesiensi termasuk penghematan konsumsi energi dan bahan bakar di tengah situasi konflik timur tengah dan dinamika global. Meski demikian, sejumlah layanan publik esensial tetap berjalan optimal sehingga tidak menghambat aktivitas masyarakat. - (Republika/Thoudy Badai)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement