Rabu 07 Apr 2021 20:16 WIB

Pengamat: Kenaikan KUR tanpa Jaminan Tumbuhkan UMKM

Pengamat menyebut program stimulus UMKM seperti KUR tingkatkan aktivitas ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengumumkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan naik menjadi Rp 100 juta dengan bunga 6 persen.
Foto: istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengumumkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan naik menjadi Rp 100 juta dengan bunga 6 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengumumkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan naik menjadi Rp 100 juta dengan bunga 6 persen. 

Langkah tersebut seiring dengan komitmen pemerintah untuk terus berusaha memberikan relaksasi kepada UMKM dengan meningkatkan program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan.

"Arahan Bapak Presiden tentu terkait dengan KUR yang tanpa jaminan yang selama ini angkanya antara di bawah Rp 50 juta ini untuk tingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta. Jadi sekali lagi bahwa yang tanpa jaminan dari Rp 50 juta dinaikkan menjadi Rp 100 juta,” ujar  Airlangga dalam konferensi virtual di Jakarta.

Airlangga menuturkan, untuk KUR bagi UMKM, yang semula hanya berkisar Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, ditingkatkan menjadi Rp 500 juta hingga maksimal Rp 20 miliar. Program tersebut menjadi paket Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terbaru selama masa pandemi Covid-19.

Pengamat ekonomi Bank Permata Josua Pardede menilai tambahan relaksasi bagi UMKM dengan meningkatkan program pinjaman KUR tanpa jaminan dapat berdampak positif pada pemulihan ekonomi nasional.

“KUR tanpa jaminan ini dapat mengakselerasi pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk kembali bangkit dan mengembangkan usahanya dengan kemudahan penyaluran modal yang telah diberikan pemerintah. Terlebih, sektor UMKM sendiri berkontribusi terhadap ekonomi nasional sebesar 60 persen dan mampu menyerap tenaga kerja sebesar 96 persen,” kata Josua.

Josua menilai strategi pemerintah dalam memberikan program stimulus UMKM dapat memberikan dampak positif bagi produktivitas dalam negeri. Kemudian, dari sisi permintaan pemerintah telah memberikan keringanan PPnBM, kemudahan KPR, dan suku bunga yang turun dari tujuh persen menjadi 6 persen. 

“Berbagai kemudahan yang telah diberikan pemerintah, mulai dari sisi permintaan hingga sisi produsen melalui stimulasi KUR ini menjadi kombinasi kebijakan yang tepat untuk membangun kepercayaan masyarakat, sehingga mendukung peningkatan daya beli,” ungkap Josua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement