REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah pemerintah Amerika Serikat (AS) bakal menerapkan tarif resiprokal tambahan 10 persen di luar 32 persen kepada Indonesia. Kabar itu pertama kali datang dari Presiden AS Donald John Trump yang mengancam anggota BRICS dikenakan tarif 10 persen.
"Jadi pertama, tambahan itu tidak ada. Yang kedua, waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," kata Airlangga di Brussel, Belgia dikutip dari Youtube BPMI Setpres di Jakarta, Ahad (13/7/2025).
Airlangga pun membagikan hasil perundingan dengan US Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer di Washington DC, yang menghasilkan, penerapan tarif untuk Indonesia diundur sampai awal Agustus 2025. Dia pun menjadikan hal itu kesempatan bagi Indonesia dalam proses negosiasi lanjutan dengan perwakilan AS.
"Jadi kemarin dalam pertemuan di Amerika dengan Sekretary Ludnik maupun Ambassador Greer dari USTR, itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning daripada proposal apa yang sudah dipertukarkan," ucap Airlangga yang didampingi Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani dan Mendag Budi Santoso.