REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sebesar Rp 146,1 triliun per akhir Februari 2021. Adapun realisasi realisasi penerimaan pajak selama dua bulan pertama 2021 ini mengalami kontraksi 4,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak ini turun dari Februari tahun lalu yang sebesar Rp 153,6 triliun. Sebab, kata Sri, pada Februari 2020, Covid-19 belum menjadi pandemi sehingga penerimaan pajak masih normal.
"Tahun lalu Februari belum terjadi Covid-19 yang dahsyat seperti tahun ini. Jadi ini penurunan, namun kalau kita lihat penurunan ini lebih baik dibandingkan sampai akhir 2020 bahkan dibandingkan Januari yang kontraksi 15,3 persen," ujarnya saat konferensi pers APBN KITA secara virtual, Selasa (23/3).
Per akhir Februari 2021, penerimaan pajak terdiri dari pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 5,1 triliun. Adapun realisasi ini turun 22,5 persen dibandingkan periode sama tahun lalu, atau 11,2 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 45,8 triliun.
Kemudian PPh nonmigas sebesar Rp80,2 triliun atau turun 10,3 persen dibandingkan realisasi sampai Februari tahun lalu sebesar Rp 89,4 triliun. Adapun realisasi penerimaan PPh non migas juga baru 11,9 persen dari target tahun ini sebesar Rp 638 triliun.
Penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 59,1 triliun dari target Rp 518,5 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp 200 miliar dari target Rp14,8 triliun, dan pajak lainnya Rp 1,5 triliun dari target Rp 12,4 triliun.
Adapun penerimaan cukai sebesar Rp 28,3 triliun dari target Rp 180 triliun, penerimaan bea masuk Rp 5 triliun dari target Rp 33,2 triliun, sedangkan penerimaan bea keluar naik sebesar Rp2,4 triliun atau melebihi target sebesar Rp 1,8 triliun.
"Ini menggambarkan secara tidak langsung kondisi perekonomian kita hingga akhir Februari. Kita lihat penerimaan perpajakan yang mencapai Rp 181,8 triliun itu tumbuh 1,7 persen dari tahun lalu sebesar Rp 178,6 triliun," ucapnya.