Kamis 18 Feb 2021 15:45 WIB

OJK Catat 29 Bank Telah Menggunakan Layanan Cloud

Layanan cloud dapat menjangkau nasabah di daerah dengan menyimpan data maksimal

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Aplikasi Cloud. Ilustrasi. OJK mencatat 29 bank umum telah menggunakan layanan cloud untuk menjangkau nasabah di daerah.
Foto:

Penerapan sistem komputasi awan atau cloud system dalam layanan perbankan memang tidak mudah. Menurut Technical Director Nutanix Indonesia Arief Pribadi menyebut ada tiga langkah yang perlu dilalui oleh setiap pelaku industri jasa keuangan untuk mulai menerapkan teknologi cloud dalam layanannya.

“Langkah pertama adalah mengganti infrastruktur yang lebih digital dan cloud ready terlebih dahulu. Kenapa penting? Karena infrastruktur yang lebih mumpuni dibutuhkan untuk penerapan cloud system,” ungkapnya.

Langkah kedua lanjut Arief mempersiapkan aplikasi yang mampu mengaplikasikan cloud system. Adapun penerapan sistem cloud akan lebih mudah dengan aplikasi perbankan dan finansial yang berbasis teknologi cloud.

“Ketika aplikasi sudah siap, mulailah masuk ke tahap ketiga, yaitu penerapan multi-cloud,” ucapnya.

Arief menyarankan pelaku industri keuangan bisa mulai memilih vendor-vendor penyedia layanan public cloud yang paling sesuai dengan kebutuhan aplikasi dan kebutuhan bisnisnya, sehingga terjadi efisiensi bisnis dan peningkatan layanan digital pada aplikasi.

“Dengan menerapkan ketiga langkah ini, setiap pelaku industri perbankan dan finansial dapat mulai menerapkan cloud system dalam layanannya,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement