REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan kredit akan tertahan pada level empat persen sampai 4,5 persen pada tahun ini. Adapun prediksi ini terjadi apabila kegagalan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana mengatakan penanganan pandemi Covid-19 akan menentukan seberapa tinggi pertumbuhan kredit perbankan pada 2021.
“Kalau semua itu berjalan sangat lambat dan kita tidak bisa memitigasi dampak Covid-29, pertumbuhan demand dan sektor riil belum terlalu recover. Kami perkirakan pertumbuhan kredit masih bisa tumbuh kisaran empat persen sampai 4,5 persen,” ujarnya saat konferensi pers Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 secara virtual, Kamis (18/2).
Heru menyebut jika asumsi itu terealisasi, OJK mengkhawatirkan sektor riil tumbuh dengan skala yang rendah, sehingga belum banyak membutuhkan penyaluran kredit. OJK juga memperkirakan kredit para debitur yang tengah menjalani restrukturisasi berpotensi mengalami penurunan kualitas kredit.
“Diharapkan agar vaksinasi dapat berjalan efektif sehingga perekonomian dapat beranjak normal per semester dua 2021. Jika asumsi ini terpenuhi, OJK meyakini permintaan sektor riil dapat tumbuh dan kredit dapat tumbuh dengan skenario moderat kisaran tujuh persen sesuai prediksi OJK,” ungkapnya.