REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengatakan akan memanggil para pelaku e-commerce untuk membahas larangan penjualan pakaian bekas atau thrifting di platform digital. Langkah ini merupakan bentuk kerja sama yang sejalan dengan upaya Kementerian Keuangan dalam memblokir impor pakaian bekas ilegal yang tengah digencarkan.
“Kemarin sudah saya perintahkan, pokoknya setop (jual dan promosikan thrifting), enggak boleh lagi menjual baju-baju bekas. Besok kita panggil e-commerce-e-commerce-nya. Kita akan kumpulkan dan evaluasi, kita monitoring lagi dan verifikasi,” tutur Maman saat hadir dalam acara Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lippo Mal Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Maman menerangkan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto serius menangani persoalan impor thrifting ilegal yang selama ini menjadi salah satu momok bagi industri dalam negeri. Membanjirnya produk thrifting ilegal dikhawatirkan dapat mematikan UMKM lokal.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang membawahi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan penindakan di hulu dengan menghentikan impor pakaian bekas ilegal. Langkah ini diharapkan dapat menghambat suplai di pasar domestik sehingga menjadi peluang bagi produk lokal untuk mensubstitusinya.
“Kita tidak boleh hanya sekadar berhenti pada saat menutup saja. Jadi kita harus melakukan pemberdayaan kepada pedagang-pedagang thrifting ini. Dan inilah yang kita dorong untuk ke depan melakukan substitusi produknya,” terangnya.
“Tentunya kita akan dorong produk lokal untuk mereka betul-betul difasilitasi oleh e-commerce-e-commerce kita,” lanjutnya.
Maman menambahkan, dengan mendorong UMKM lokal untuk tumbuh dan berkembang, langkah ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Selain fokus memberantas produk thrifting ilegal dan pemasarannya di e-commerce, pemerintah juga menaruh perhatian pada isu lain yang tak kalah penting, yakni membanjirnya pakaian baru impor dari China. Ia menilai, produk impor murah dari China juga telah menghantam produsen UMKM Indonesia.
“Termasuk nanti next step-nya itu barang-barang impor China yang jual murah itu. Jilbab masa bisa dijual seharga Rp 1.000 perak, baju batik kita diimpor dari sana, dicap, harganya enggak karuan kayak begitu. Kecuali kalau di Indonesia belum punya, belum bisa produksi jilbab, belum bisa produksi batik. Kalau sudah bisa ya kita tahan dong,” ujarnya.
Maman menekankan, saat ini tugas Kementerian UMKM adalah mendorong substitusi produk, mengonsolidasikan pedagang bersama asosiasi, serta mengatur e-commerce yang masih menjajakan produk pakaian bekas. Ia memastikan pihaknya akan menjalankan langkah tersebut untuk semakin mendorong pertumbuhan UMKM lokal.