REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Kementerian keuangan menetapkan Desa Nglanggeran di Gunung Kidul, Yogyakarta, sebagai Desa Keuangan. Desa tersebut dinilai sukses membangun dan mengembangkan potensinya.
"Ini salah satu desa yang suksesor sebagai desa yang bisa membangun desanya dengan baik. Kalau ditanya, setiap desa kan punya kekhasan, desa ini punya kombinasi dari segi pertanian agriculture dari kakao yang telah mendunia," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu) Luky Alfirman kepada wartawan di sela Press Tour di Gunung Kidul, Yogyakarta, Kamis (2/5/2024).
Desa tersebut, kata dia, mendapatkan dukungan dari Kemenkeu melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni Dana Desa. Kementerian, lanjutnya, memastikan pemakaian dana tersebut. Khusus Jogja, Jogja punya perlakuan khusus berupa dana istimewa atau keistimewaan. Termasuk Desa Nglanggeran.
Ia menjelaskan, tidak ada keuntungan secara langsung bagi desa yang ditetapkan menjadi Desa Keuangan. Hanya saja, Kemenkeu kini memiliki contoh kinerja baik dari program transfer ke daerah.
Maka, lanjutnya, memotivasi desa lain agar berkinerja bagus pula. "Dan ada reward-nya. Ada dua, pertama dari sisi formulanya dia ada alokask kinerja, kemudian setiap tahun juga memberikan dana bantuan desa dengan kinerja terbaik," jelas Luky.
Misal, sambungnya, desa dengan kinerja baik mendapatkan dana tambahan. Dana tambahan itu dialokasikan sekitar Rp 2 triliun untuk sekitar 15 ribu desa.
Maka, kata dia, setiap satu desa bisa mendapatkan dana tambahan sekitar Rp 100 juta-Rp 150 juta. Ke depannya, lanjut Luky, selain Nglanggeran Kemenkeu akan memilih desa lain sebagai Desa Keuangan atau menjadi acuan bagi desa lain.