Rabu 13 Jan 2021 14:37 WIB

Masa Pandemi, LinkAja Kantongi Peningkatan 61 Juta Pengguna

Hingga saat ini, LinkAja telah dapat digunakan lebih dari 900 ribu merchant lokal.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Linkaja.
Foto:

Selain itu, LinkAja juga dapat digunakan lebih dari satu juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo meliputi ATM,  transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.

Layanan Syariah

Melihat potensi Indonesia yang berpeluang menjadi pusat ekonomi syariah global dan menyadari kebutuhan masyarakat muslim di Indonesia terhadap alat pembayaran elektronik berlandaskan kaidah syariah, LinkAja menghadirkan Layanan Syariah LinkAja yang merupakan uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam.

Layanan Syariah LinkAja dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus Syariah, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.

Saat ini Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 1,6 juta pengguna, yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital syariah di seluruh Indonesia.

Pada 2021 LinkAja akan tetap konsisten dalam meningkatkan performa produk dan layanan yang dimiliki untuk memenuhi beragam kebutuhan masyarakat. Selain itu berbagai kerja sama strategis pun akan semakin diperluas dengan mengajak berbagai pihak bergabung dalam ekosistem LinkAja.

“LinkAja optimistis bahwa 2021 Indonesia akan menjadi lebih baik. Tidak ada hasil yang mengkhianati usaha, kami percaya dengan kegigihan LinkAja dibantu dengan kepercayaan dan dorongan dari para mitra dan pengguna, tujuan besar bersama untuk kesejahteraan masyarakat akan tercapai,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement