REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT. Perusahaan Listrik Negara bersikukuh bahwa penyebab tagihan listrik masyarakat yang membengkak karena adanya pemakaian yang meningkat oleh masyarakat itu sendiri. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan, lonjakan tagihan listrik murni diakibatkan tingkat pemakaian listrik selama work from home (WFH) yang tinggi.
"Kenaikan murni diakibatkan oleh peningkatan penggunaan listrik selama WFH. Jadi, Ini murni pemakaian pelanggan yang meningkat," kata dia saat melakukan video conference bersama YLKI, Kamis (11/6).
Bob menjelaskan, pangkal permasalahan terjadi ketika mulai diberlakukan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah kota besar Indonesia. Imbasnya PLN melakukan beberapa penyesuaian kebijakan, diantaranya proses pencatatan meteran listrik oleh petugas tidak dapat menghitung meteran secara langsung ke setiap rumah pelanggan.
Sehingga tagihan rekening listrik bulanan pelanggan dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian. Hal ini ternyata memicu terjadinya lonjakan tagihan listrik yang meningkat secara drastis.
Untuk mencegah kesalahpahaman, Bob pun meminta kepada seluruh pelanggan untuk aktif memperhatikan meteran listriknya pada bulan terakhir sebelum pandemi Covid-19. Sebab, dia mengklaim perseroan tidak mungkin membebani pelanggan di tengah kondisi sulit akibat pandemi ini.
"Sekali lagi murni kenaikan pemakaian listrik, karena meterannya jelas ada di rumah pelanggan. Bisa dihitung Kwh yang dipakai pelanggan, jadi ini transparan" tegas Bob.