Rabu 05 Feb 2020 12:36 WIB

Hanya Impor Hewan Hidup dari China yang Disetop Sementara

Virus corona selain ditularkan antarmanusia juga dapat ditularkan dari hewan hidup

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghentikan sementara barang impor dari China (Foto: ilustrasi makanan impor asal China)
Foto: Wikimedia
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghentikan sementara barang impor dari China (Foto: ilustrasi makanan impor asal China)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai hari ini, Rabu (5/2), pukul 00.00 WIB penerbangan dari dan ke China ditutup untuk mencegah penyebaran virus korona baru dari Wuhan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu pengiriman logistik.

"Cuma hewan hidup saja yang tidak boleh," kata Budi di Gedung DPR, Rabu (5/2).

Baca Juga

Untuk itu, Budi menegaskan tidak perlu dikhawatirkan karena konektivitas logistik tetap dijalankan. Dia menuturkan pengawasan hanya dilakukan kepada orang yang di pesawat dan kapal.

Secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan alasan tidak dihentikannya pengiriman barang atau kargo dari China karena belum ada temuan penularan virus corona melalui barang atau kargo. Selain itu, Hengki mengatakan belum ada imbauan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait hal tersebut.

“Sementara terkait penghentian pengiriman hewan hidup dari China, dilakukan karena diketahui penularan virus corona selain ditularkan dari manusia ke manusia juga dapat ditularkan dari hewan hidup,” jelas Hengki.

Hengki menambahkan detil pengaturan penghentian pengiriman hewan hidup dari China ke bandara ataupun pelabuhan di Indonesia akan dibuat oleh Ditjen Perhubungan Udara dan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.

Sedangkan, terkait dengan pengaturan terhadap pengiriman produk holtikultura seperti bawang dan buah-buahan ataupun produk makanan lainnya dari China, Hengki menegaskan Kemenhub akan berkoordinasi dengan pihak terkait terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kesehatan untuk penanganannya.

Saat ini, pemberlakuan kebijakan penundaan sementara penerbangan dari dan ke China dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi untuk pencegahan penyebaran virus corona yang telah ditetapkan oleh WHO sebagai global epidemic dengan status darurat global.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement