Jumat 05 Sep 2025 19:06 WIB

Ini Sejumlah Tunjangan DPR yang Dipangkas

Keputusan tersebut muncul setelah adanya desakan publik yang memicu aksi unjuk rasa.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Gita Amanda
Sejumlah influencer dan aktivis yang tergabung dalam kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah melakukan aksi simbolis di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Dalam aksi tersebut meraka mengirimkan surat resmi kepada DPR RI yang berisi penyampaian 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang melalui jalur resmi DPR RI. Aksi simbolis ini dilakukan untuk menyampaikan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang yang dinilai mewakili keresahan publik terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah influencer dan aktivis yang tergabung dalam kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah melakukan aksi simbolis di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Dalam aksi tersebut meraka mengirimkan surat resmi kepada DPR RI yang berisi penyampaian 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang melalui jalur resmi DPR RI. Aksi simbolis ini dilakukan untuk menyampaikan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang yang dinilai mewakili keresahan publik terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pimpinan DPR RI menyetujui penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Keputusan ini diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025) lalu.

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung 31 Agustus 2025,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (5/9/2025).

Baca Juga

Dasco menambahkan, DPR juga menyetujui moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025. “Kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan,” ujarnya.

Keputusan tersebut muncul setelah adanya desakan publik yang memicu aksi unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025. Tuntutan itu dikenal sebagai “17+8” yang digagas sejumlah pegiat media sosial dan influencer seperti Abigail Lemuria, Andovi Da Lopez, Anindhita F Utami, dan Ferry Irwandi.

photo
Sejumlah influencer dan aktivis yang tergabung dalam kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah melakukan aksi simbolis di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Dalam aksi tersebut meraka mengirimkan surat resmi kepada DPR RI yang berisi penyampaian 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang melalui jalur resmi DPR RI. Aksi simbolis ini dilakukan untuk menyampaikan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang yang dinilai mewakili keresahan publik terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia. - (Republika/Prayogi)

Gelombang tuntutan rakyat 17+8 menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh influencer Jerome Polin dan Salsa Erwina Hutagalung, kemudian ramai-ramai di-repost oleh warganet.

Di sisi lain, lima anggota DPR RI baru-baru ini dinonaktifkan oleh partai politiknya masing-masing akibat pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Partai Nasdem), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya (PAN), serta Adies Kadir (Partai Golkar).

Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sejak Senin (1/9/2025) setelah komentarnya mengenai kenaikan tunjangan dewan menuai polemik. Sementara Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach karena pernyataan publik yang dianggap tidak sejalan dengan sikap partai. PAN juga menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya karena dinilai bertentangan dengan kebijakan internal partai.

Ketiga partai tersebut meminta agar tunjangan dan gaji kadernya yang berstatus nonaktif sebagai anggota DPR turut dihentikan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement