REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Kamis (4/9/2025) yang memangkas tarif impor mobil Jepang dari 27,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini meredakan ketidakpastian bagi raksasa industri otomotif seperti Toyota, Honda, dan Nissan.
Perintah tersebut meresmikan kesepakatan yang diumumkan pada Juli lalu, yakni penerapan tarif 15 persen terhadap hampir semua ekspor Jepang ke AS, termasuk kendaraan dan produk farmasi. Sebagai imbal balik, Tokyo berkomitmen berinvestasi sebesar 550 miliar dolar AS (sekitar Rp9.066 triliun ) dalam proyek-proyek di AS, serta secara bertahap membuka pasar domestiknya untuk barang-barang Amerika, termasuk mobil dan beras.
Kesepakatan ini dicapai setelah berbulan-bulan negosiasi antara AS dan Jepang, menyusul kebijakan tarif luas yang diumumkan Trump pada April lalu. “Akhirnya,” ujar negosiator perdagangan utama Jepang, Ryosei Akazawa, dalam bahasa Jepang saat mengunggah ulang pengumuman Gedung Putih tentang perintah eksekutif tersebut.
Menurut Gedung Putih, kesepakatan ini akan membantu mengurangi defisit perdagangan AS dengan Jepang dan membuka “peluang terobosan” bagi bisnis Amerika. Jepang juga sepakat membeli barang-barang AS senilai 8 miliar dolar AS per tahun, termasuk produk pertanian, pupuk, dan bioetanol. Selain itu, Tokyo juga setuju meningkatkan pembelian beras AS sebesar 75 persen secara bertahap, sebuah konsesi yang sebelumnya ditolak demi melindungi petani lokalnya.
Trump memuji kesepakatan tersebut sebagai “sangat besar” ketika diumumkan pada Juli. “Ini kesepakatan yang bagus untuk semua orang. Saya selalu mengatakan ini harus bagus untuk semua pihak,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari laman BBC News.
Perekonomian Jepang sangat bergantung pada ekspor, dengan AS sebagai pasar terbesar. Mobil menyumbang sekitar 20 persen dari total ekspor negara tersebut.
Tarif Trump yang mulai berlaku pada Agustus telah mengguncang pasar global karena pemerintah dan bisnis beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Bulan lalu, Toyota memperingatkan dampak tarif AS berpotensi merugikan perusahaan sekitar 10 miliar dolar AS tahun ini. Namun, setelah perintah eksekutif ditandatangani, saham produsen mobil dan pemasok suku cadang Jepang langsung naik di bursa Tokyo pada Jumat (5/9/2025).