Rabu 05 Feb 2020 11:32 WIB

Fed Keluarkan Bankir Goldman Sachs dari Industri Keuangan

Bankir Goldman Sachs dikeluarkan dari industri keuangan karena terlibat skandal 1MDB.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Andrea Vella
Foto: Business Times
Andrea Vella

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- US Federal Reserve telah secara permanen telah melarang mantan direksi dari Goldman Sachs Group Inc bekerja di industri perbankan. Andrea Vella yang dulu menjabat posisi ketua di divisi investasi perbankan Goldman Asia tidak bisa memberikan informasi lanjutan terkait skandal korupsi miliaran dollar 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

"Vella terlibat dalam praktik tidak aman karena tidak bisa memastikan bahwa keterlibatan Low telah meningkatkan risiko pada perusahaan," katanya, dilansir Reuters, Selasa (5/2).

Regulator menyebut Andrea gagal menyerahkan informasi lanjutan yang ia miliki tentang keterlibatan seorang pemodal Low Taek Jho dalam penawaran tiga obligasi yang ditanggung Goldman untuk dana kekayaan negara Malaysia.

Otoritas Malaysia dan Amerika Serikat telah mendakwa Low terlibat dalam pecurian dana miliaran dolar dari 1MDB. Vella menyetujui 'hukuman' untuknya itu tanpa mengakui atau menyangkal tuduhan yang dibuat Federal Reserve.

Pengacara di Dechert yang mewakili Vella, Andrew Levander mengatakan fakta bahwa kliennya tidak didenda menunjukkan bahwa Vella tidak melakukan kesalahan. Seperti, membantu, mendukung atau menerima suap.

"Vella sepakat dengan pembatasan itu untuk bisa melangkah ke karir selanjutnya dan tidak ingin lagi berada dalam peradilan bertahun-tahun," katanya.

Juru Bicara Goldman Sachs mengonfirmasi bahwa Vella sudah meninggalkan perusahaan beberapa hari setelah cuti sejak Oktober 2018.  Departemen Kehakiman AS menyampaikan sebanyak 4,5 miliar dolar AS dana disalahgunakan oleh petinggi 1MDB dan sekongkolannya antara 2009-2014.

Pada November 2018, Departemen Kehakiman AS menuntut dua mantan bankir Goldman yang diduga terlibat skandal yakni Tim Leissner dan Roger Ng. Leissner mengaku bersalah atas persekongkolan pencucian uang dan persekongkolan untuk melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing.

Ia didenda 43,7 juta dolar AS. Ng mengaku tidak bersalah atas dakwaan pada bulan Mei, dan kasusnya saat ini sedang diproses di pengadilan federal di Brooklyn.

Menurut Departemen Kehakiman AS, Goldman mendapat bayaran 600 juta dolar AS untuk pekerjaannya dengan 1MDB. Leissner, Ng dan lainnya menerima bonus besar sehubungan dengan pendapatan itu.

Goldman sedang dalam diskusi berkelanjutan dengan AS dan otoritas Malaysia mengenai penyelidikan mereka tentang apa yang diketahui bank tentang transaksi pada saat itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement