Selasa 12 Nov 2019 15:40 WIB

Apindo: Whitelist tak Cukup untuk Mendongkrak Investasi

Whitelist ini akan membuat pemerintah lebih fokus dalam memasarkan sektor prioritas.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, rencana pemerintah untuk membuat whitelist investment atau daftar putih investasi merupakan sesuatu yang patut diapresiasi. Hanya saja, implementasinya tetap harus diiringi dengan kebijakan lain yang fokus pada memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

Hariyadi menuturkan membuat daftar putih ini akan membuat pemerintah lebih fokus dalam memasarkan sektor-sektor prioritas. Di sisi lain, secara psikologis, calon investor akan lebih mudah melihat sektor yang memang menjadi unggulan Indonesia.

Baca Juga

"Artinya, sudah ada summary yang akan memudahkan dua pihak," ujarnya ketika dihubungi Republika, Selasa (12/11).

Tapi, Hariyadi menambahkan, investor tetap akan melihat pelaksanaannya. Mereka menilai, bagaimana pelayanan pemerintah untuk mereka yang mau menanamkan modal di Indonesia dan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim kemudahan berusaha yang kondusif.

Oleh karena itu, Hariyadi menekankan, pemerintah tidak cukup membuat daftar putih investasi. Mereka harus tetap melakukan perbaikan terhadap komponen-komponen yang selama ini dinilai investor sebagai penghambat.

Salah satu komponen yang disorot Hariyadi adalah inkonsistensi regulasi. Kerap kali, peraturan di Indonesia mengalami perubahan isi dan bentuk yang membuat investor bingung. Baik itu mengenai ketenagakerjaan seperti pengupahan hingga lahan.

"Untuk mendirikan suatu usaha kan terkait itu semu, nah kita masih tidak konsisten," ucapnya.

Hariyadi menyebutkan, kebijakan pemerintah melalui omnibus law kini dinantikan investor untuk memperbaiki semua hambatan yang ada. Sebab, nantinya, semua regulasi akan berada dalam satu payung hukum yang mampu menekan inkosistensi kebijakan.

Hanya saja, Hariyadi mengatakan, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk penyelesaian omnibus law. Di antaranya menghilangkan ego sektoral antar kementerian/lembaga.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemerintah akan melakukan pendekatan positif untuk menggaet lebih banyak investasi. Salah satunya dengan membuat daftar putih (whitelist) atau daftar prioritas investasi yang akan diresmikan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Pada dasarnya, daftar tersebut bersifat kontradiksi dari daftar negatif investasi (DNI) yang selama ini sudah digunakan pemerintah. Daftar putih tersebut berisikan berbagai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang memang mendukung program prioritas pemerintah.

"Pada intinya, mendukung substitusi impor," tuturnya ketika ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (11/11).

Penentuan KBLI untuk masuk dalam daftar putih investasi juga akan merujuk pada KBLI yang mendapatkan tax holiday. Airlangga menuturkan, pemerintah juga akan fokus mendorong implementasinya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement