Rabu 29 Jan 2020 18:57 WIB

Kepala BKPM Siap Mundur Jika Peringkat Indonesia tak Naik

Indonesia berada di peringkat ke-73 dari 190 negara dalam daftar EoDB

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan siap mundur dari jabatannya bila peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia tidak meningkat ke 50 besar dunia. Seperti diketahui, saat Indonesia berada di posisi 73 dalam daftar EoDB.

Dirinya mengatakan kepada Presiden Joko Widodo, peringkat itu akan dicapai pada tahun keempat jabatannya, yakni 2023. Menurutnya, seorang pejabat harus tahu malu dan tidak menjadi beban negara.

Baca Juga

"Tahun keempat saya siap (mundur bila target tidak tercapai). Tapi pada tahun keempat, ya. Bukan tahun ini, itu komitmen moralitas saya," tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, (29/1).

Bahlil menjelaskan, sebelumnya Presiden Jokowi ingin EoDB Tanah Air naik ke peringkat 40. Hanya saja, ia menawarnya menjadi ke posisi 50.

Ia mengaku akan mengundurkan diri setelah Presiden melakukan evaluasi. Meski begitu, lanjut dia, pegawai BKPM lainnya tidak akan ikut dirombak.

Bahlil optimis EoDB Indonesia dapat meningkatkan karena adanya peran Omnibus Law yang memangkas proses perizinan serta persetujuan investasi di dalam negeri. "Pemangkasan (aturan) ini akan efektif. Seberapa yakni (peringkat EoDB meningkat? Yakin 90 sampai 100 persen akan meningkat," tegas dia.

Pengusaha, lanjutnya, berharap Omnibus Law bisa mempercepat perizinan. "Saya dulu pengusaha, 17 tahun jadi pengusaha sampai sekarang atau tiga bulan lalu. Kalau urus izin, masya Allah ribet, semoga dengan adanya Omnibus Law nggak ada lagi aturan tumpang tindih, sehingga otomatis perizinan lebih mudah," jelas Bahlil.

Sebagai informasi, peringkat EoDB Indonesia pada 2019 turun ke posisi 73, sebelumnya berada di posisi 73. Sementara pada awal 2020 ini, peringkat Tanah Air belum bergerak di posisi 73.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement