Kamis 26 Sep 2019 16:00 WIB

Pemerintah Siapkan Dana Mitigasi Bencana untuk Tahun Depan

Program mitigasi bencana masuk dalam upaya jangka menengah 2019-2022.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
bencana alam
Foto: .
bencana alam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani memastikan, pemerintah menyiapkan anggaran untuk mitigasi bencana pada tahun ini. Dana ini disebarkan ke tiga institusi, yaitu Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Tapi, Askolani mengakui, Kemenkeu belum menetapkan besaran anggaran yang ditetapkan. Sebab, pihaknya harus berkoordinasi dengan Kementerian/ Lembaga terkait untuk review secara detail.

Baca Juga

"Nantinya, keterangan lebih jelas akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres)," tuturnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (26/9).

Askolani menjelaskan, fokus pemerintah dalam mitigasi sebenarnya sudah dibicarakan sejak tahun ini yang akan diperkuat pada tahun depan. Program mitigasi masuk dalam upaya jangka menengah 2019-2022.

Askolani menyebutkan, ketiga institusi tersebut dapat menjadi leader atau pihak yang diberikan kewenangan terhadap anggaran mitigasi bencana. Anggaran tersebut tidak hanya dilakukan untuk membeli alat, juga melaksanakan program sosialisasi ke masyarakat. "Sebab, masyarakat perlu diedukasi untuk antisipasi apabila terjadi bencana," ujarnya.

Selain program mitigasi, Askolani menjelaskan, dana bencana juga akan diberikan untuk kegiatan tanggap darurat. Setiap tahun, kegiatan ini dianggarkan dengan besaran sekitar Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun. Jumlah serupa akan diberikan pada tahun depan.

Terakhir, Askolani menambahkan, pemerintah juga menyiapkan program rehabilitasi rekonstruksi (rehab rekon) pasca bencana Palu dan Nusa Tenggara Barat (NTB). "Khususnya, Palu yang tentunya lanjutan dari 2019 dan kita lakukan lagi di 2020," katanya.

Untuk tahun ini, pemerintah menganggarkan dana bencana sampai Rp 15 triliun. Askolani mengatakan, dana bencana tersebut dapat menyelesaikan berbagai masalah sepanjang tahun, termasuk kebakaran hutan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

BNPB merupakan pihak yang mengeksekusi untuk membantu pemerintah daerah (pemda) mengatasi kebakaran hutan. Askolani menjelaskan, berdasarkan estimasi pemerintah, dana tersebut dapat memenuhi kebutuhan sampai akhir tahun. "Dengan effort keras dan masif dari semua pihak, dapat kita jamin dan dukung sepenuhnya pendanaan untuk kebakaran hutan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement