REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR RI menyepakati Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI), terutama Anggaran Operasional (AO), dalam rapat kerja bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Kamis (13/11/2025). Berdasarkan kesepakatan tersebut, ATBI 2026 ditargetkan mengalami surplus sebesar Rp20,4 triliun.
ATBI mencakup dua komponen utama, yakni Anggaran Kebijakan (AK) dan Anggaran Operasional (AO). BI wajib memperoleh persetujuan DPR RI terkait besaran AO. Dari hasil pembahasan, DPR RI mengubah target pengeluaran AO untuk ATBI 2026 sebesar Rp400 miliar.
Secara rinci, total penerimaan AK pada ATBI 2026 mencapai Rp151,54 triliun, sedangkan total pengeluaran AK sebesar Rp147,26 triliun. Adapun total penerimaan AO sebesar Rp36,91 triliun. Angka yang diajukan BI tersebut disetujui DPR RI. Namun, total pengeluaran AO yang semula diajukan BI sebesar Rp20,43 triliun dinaikkan Rp400 miliar oleh DPR RI menjadi Rp20,83 triliun.
Dengan demikian, total penerimaan keseluruhan yang mencakup AK dan AO mencapai Rp188,45 triliun, sementara total pengeluaran keseluruhan menjadi Rp168,09 triliun. Surplus anggaran ATBI 2026 pun diproyeksikan sekitar Rp20,4 triliun.