Senin 04 Jun 2018 21:33 WIB

Rasio Kredit Macet Pinjaman Fintech Turun Jadi 0,53 persen

Penggunaan mesin AI menjadi salah satu faktor penghitungan NPL yang rendah

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar diskusi mengenai financial technology (fintech) di Jakarta, Senin, (4/6).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar diskusi mengenai financial technology (fintech) di Jakarta, Senin, (4/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa rasio kredit macet (Non Performing Loan/ NPL) industri teknologi finansial (fintech) peer to peer lending per April 2018 mencapai 0,53 persen. Angka ini terus turun dibandingkan NPL pada Januari 2018 yang sebesar 0,28 persen.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi menjelaskan, penggunaan mesin artificial intelligent menjadi salah satu faktor penghitungan NPL yang rendah.

"NPLnya semakin turun, perkiraan Mei bisa jadi 0,4 persen. This is the beauty of fintech. Fintech ini kerjanya teknologi, dengan mesin cerdas buatan. Semakin banyak yang masuk datanya semakin cerdas mesinnya. Ini yang disebut artificial intelligent machine," kata Hendrikus Passagi di Kantor OJK, Menara Radius Prawiro Kompleks Bank Indonesia, Senin (4/6).

Ia menjelaskan, semakin banyaknya pengguna Fintech, maka mesin akan mengolah datanya lebih cerdas. Menurut Hendrikus, dalam penggunaan mesin ini seharusnya data NPL pertama yang dimasukkan adalah NPL yang tinggi. 

Apabila data NPL yang dimasukkan awal tinggi, maka antisipasi mesin akan tinggi. Dengan begitu, kata dia, mesin akan semakin belajar dari kesalahan.

"Sekarang saja sudah 1,5 juta pengguna Fintech dengan NPL 0,53 persen. Apalagi nanti Go-Jek dan transportasi online lain ikut pinjaman tunai, bisa 10 juta pengguna sampai akhir tahun. NPL mungkin bisa jadi lebih rendah," jelas Hendrikus.

Berdasarkan data OJK, per April 2018 terdapat sebanyak 1,5 juta pengguna Fintech. Dengan penyaluran dana sebesar Rp 5,5 Triliun dari 54 perusahaan Fintech yang terdaftar. Jumlah pengguna tersebut tersebar di sebanyak 24 provinsi. 

Pada akhir Desember 2017, penyaluran pinjaman baru mencapai Rp 2,56 triliun. Nominal tersebut tumbuh 802,32 persen jika dibandingkan dengan akhir 2016 yang tercatat sebesar Rp 284,15 miliar.

"Tapi saya tidak mengharapkan NPL 0 persen, karena kalau 0 persen saya patut mencurigai ada yang memberi saya data yang tidak benar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement