Senin 10 Mar 2025 08:38 WIB

Bakal Ada SBN untuk Perumahan, Ini Respons OJK

Inisiatif ini dinilai memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi.
Foto: Tangkapan Layar
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang bahwa penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang akan dilakukan pemerintah dalam rangka mendukung sektor perumahan merupakan langkah strategis guna mendapatkan pendanaan yang berkelanjutan.

“Keputusan pemerintah untuk menerbitkan SBN merupakan langkah strategis untuk mendapatkan pendanaan berkelanjutan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga

Inarno menyampaikan, OJK turut mengapresiasi komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat melalui penerbitan SBN.

“Pasar modal tentunya di sini memainkan peran penting juga dalam pembiayaan proyek infrastruktur jangka panjang, termasuk pembangunan perumahan,” kata dia.

OJK, ujar Inarno, juga tetap optimis bahwa inisiatif ini akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi berkat kolaborasi yang kuat antara pemerintah, regulator, dan lembaga keuangan.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan rencana penerbitan SBN perumahan sebagai bagian dari upaya mendukung program 3 juta rumah per tahun yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (20/2/2025) di Jakarta menyampaikan bahwa penerbitan SBN perumahan ini akan dialokasikan khusus untuk pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurut Sri Mulyani, mekanisme ini merupakan modifikasi dari skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang akan ditingkatkan skalanya. Selain penerbitan SBN, dari sisi fiskal, juga telah ada berbagai inovasi instrumen keuangan bagi sektor perumahan, di antaranya melalui FLPP yaitu fasilitas likuiditas yang sumber dananya dari APBN dengan suku bunga rendah yang disalurkan oleh BP Tapera kemudian melalui perbankan.

Kemudian juga ada pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF), yang dananya di-blend kepada perbankan dengan tujuan utama untuk MBR.

Adapun dari sisi moneter, Bank Indonesia (BI) mendorong kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) dengan menurunkan giro wajib minimum (GWM) perbankan, atau menambah insentif likuiditas dari semula 4 persen menjadi 5 persen dana pihak ketiga (DPK).

"Di antaranya itu untuk insentif likuiditas ke program perumahan dari sekarang Rp23,19 triliun akan dinaikkan secara bertahap menjadi Rp 80 triliun," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement