REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina memberikan notifikasi kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), bahwa mereka serius melakukan tindakan balasan terhadap kebijakan tarif Amerika Serikat (AS).
Aksi balasan ini merupakan tanggapan atas tindakan AS yang menetapkan kebijakan tarif impor baja dan alumunium. Tak hanya itu, AS juga mengumumkan kebijakan tarif impor untuk produk-produk dari Cina.
Seperti dlilaporkan Reuters, Rabu (4/4), Cina menyerahkan dokumen kepada WTO pada pekan lalu. Dalam dokumen tersebut, Cina menetapkan tarif hingga 25 persen terhadap 128 produk yang diimpor dari AS.
Dokumen ini semakin meningkatkan perselisihan antara dua negara dengan kekuatan ekonomi terbesar tersebut. Adapun dalam hal ini Cina telah memenuhi kewajiban hukumnya untuk memberikan notifikasi kepada WTO dan negara-negara anggotanya terkait tindakan balasan ini.
Sebelumnya, Pemerintah AS mengenakan tarif 25 persen terhadap 1.300 produk impor dari Cina yang terdiri dari produk teknoogi industri, transportasi, dan produk medis.
Pemerintah AS menetapkan kebijakan tarif impor untuk produk-produk Cina berdasarkan investigasi yang dilakukan dibawah Bagian 301 dari Undang-Undang Perdagangan AS Tahun 1974. Dalam investigasi tersebut disebutkan bahwa Cina telah melakukan kecurangan dengan mencuri hak kekayaan intelektual AS.
Baca juga, AS Kenakan Tarif Khusus untuk 1.300 Produk Impor Cina.
Duta besar Cina untuk Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Zhang Xiangchen mengatakan, temuan dari investigasi AS Bagian 301 merupakan penyimpangan fakta yang disengaja. Tak hanya itu, investigasi tersebut juga banyak melayangkan tuduhan serta pernyataan tidak objektif.
"Temuan dari investigasi Bagian 301 adalah penyimpangan fakta yang disengaja dan penuh dengan pernyataan serta tuduhan selektif," kata Zhang.