REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian bisa mengevaluasi kembali tax allowance yang selama ini diberikan kepada pelaku investasi. Menurutnya evaluasi ini dilakukan guna memberikan kemudahan bagi investor menanaman investasinya di Indonesia.
Airlangga menjelaskan, Thailand saat ini menjadi salah satu negara yang memberikan tax allowance besar mencapai 300 persen bagi invetsasi di sektor reserch and development (RnD). Sedangkan untuk invetasi yang mendukung vokasi sumber daya manusia (SDM) diberikan tax allowance mencapai 200 persen.
Pemberian tax allowance di negara tersebut bisa dijadikan contoh bagi Kementerian Keuangan untuk meninjau ulang peraturan pajak yang sudah ada. Terlebih Jokowi mengatakan bahwa tahun ini dan tahun depan pemerintah akan mulai berfokus dalam perbaikan kualitas SDM setelah proyek infrastruktur berjalan.
Airlangga juga menjelaskan terdapat beberapa sektor industri yang pertumbuhannya lebih baik dibandingkan pertumbuhan ekonomi, yaitu industri makanan dan minuman, industri kimia, industri berbasis hilirisasi baja, industri pulp and paper, dan industri perhiasan.
Untuk pengembangan industri, Kementerian Perindustrian menargetkan investasi di kawasan industri mencapai Rp 250 triliun, sedangkan outlook investasi industri Rp 325 triliun.