Selasa 22 Apr 2025 08:40 WIB

Bareskrim Periksa Sistem Bank DKI, Publik Diminta Tunggu Hasil Forensik Digital

Forensik digital dilakukan untuk mengetahui akar masalah gangguan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Satria K Yudha
Nasabah melakukan transaksi di kantor Bank DKI (ilustrasi). Bank DKI mengajak publik menunggu hasil forensik digital oleh Bareskrim.
Foto: dok Bank DKI
Nasabah melakukan transaksi di kantor Bank DKI (ilustrasi). Bank DKI mengajak publik menunggu hasil forensik digital oleh Bareskrim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap sistem layanan Bank DKI. Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi akar permasalahan gangguan terhadap layanan dan dampak yang ditimbulkan. 

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi mengatakan pihaknya  menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga meminta publik menunggu pemeriksaan forensik digital yang tengah berlangsung di Bareskrim Polri terkait pemulihan sistem.

Baca Juga

"Bank DKI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengajak publik untuk bersama-sama menunggu hasil forensik digital dari Bareskrim Mabes Polri," kata dia melalui keterangannya, Senin (21/4/2025).

Menurut dia, saat ini pemeriksaan forensik digital masih terus dilakukan oleh Bareskrim. Hal itu dilakukan untuk mengetahui akar masalah gangguan yang terjadi hingga dampak yang ditimbulkan. 

“Proses forensik digital masih terus dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi akar permasalahan serta dampak yang ditimbulkan,” kata Arie.

Ia menegaskan, bahwa seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan apa pun. Selama periode gangguan, transaksi antarrekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile tetap berjalan normal.

Adapun layanan transaksi transfer antarbank sudah dapat dilakukan melalui mesin ATM. Layanan transfer antarbank melalui ATM disebut telah kembali beroperasi secara normal sejak 8 April 2025.

Arie menambahkan, pihaknya saat ini sedang memperkuat sistem mitigasi risiko secara berkelanjutan, termasuk pada aplikasi JakOne Mobile dan sistem lainnya. Proses penguatan dilakukan melalui tahapan asesmen dan persetujuan dari Bank Indonesia sebagai regulator.

"Bank DKI menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kesabaran nasabah selama proses pemulihan, serta memastikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan keamanan sistem perbankan," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penyelidikan kasus ini sedang berjalan secara intensif oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Menurut dia, Bareskrim akan menangani kasus itu secara profesional. 

“Bareskrim masih melakukan pendalaman terhadap laporan terkait gangguan sistem Bank DKI. Kami pastikan bahwa proses ini dilakukan secara profesional dan transparan,” kata dia melalui keterangannya, Senin.

Ia menegaskan, setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku. Karena itu, ia meminta masyarakat sabar menunggu proses penyelidikan yang dilakukan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement