Ahad 11 May 2025 11:20 WIB

Transportasi Umum Gratis untuk 15 Golongan, Bank DKI Luncurkan Kartu JakMob

Kartu JakMob akan terintegrasi dengan berbagai moda transportasi.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ahmad Fikri Noor
Penumpang menghindari genangan air saat akan menaiki transjakarta di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penumpang menghindari genangan air saat akan menaiki transjakarta di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank DKI menerbitkan Kartu Jakarta Mobilitas Bebas Akses atau JakMob sebagai dukungan terhadap program transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kartu JakMob akan terintegrasi dengan berbagai moda transportasi, mulai dari Transjakarta, MikroTrans (JakLingko), LRT, MRT, hingga Commuter Line atau KRL.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo, mengatakan, kartu layanan gratis ini dapat digunakan untuk naik Transjakarta secara nontunai dan akan terhubung dengan sistem tiket elektronik milik PT Transportasi Jakarta. Masyarakat dapat menggunakan Kartu JakMob dengan melakukan tap-in. Selain kartu, 15 golongan tersebut juga dapat menggunakan aplikasi JakLingko.

Baca Juga

“Artinya, saat kartu tertinggal, mereka masih dapat memanfaatkan fasilitas gratis naik transportasi publik menggunakan telepon genggam,” kata dia melalui keterangannya, Sabtu (10/5/2025).

Ia menjelaskan, Kartu JakMob berlaku selama enam bulan. Setelah masa berlaku habis, pengguna dapat mengajukan perpanjangan melalui aplikasi.

Agus menambahkan, peluncuran kartu ini merupakan bagian dari komitmen Bank DKI dalam mendukung inklusi sosial dan mobilitas masyarakat Jakarta melalui layanan keuangan yang terintegrasi dengan transportasi publik. Ia menilai akses transportasi yang merata dan terjangkau akan membuka peluang ekonomi dan sosial yang lebih luas.

“Bank DKI berkomitmen untuk terus mendukung layanan publik yang memudahkan kehidupan masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan,” ujar Agus.

Selain mendukung mobilitas, Kartu JakMob juga diharapkan dapat mendorong literasi keuangan digital. Hal ini mengingat data kependudukan dan status penerima manfaat telah terintegrasi secara sistematis.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, menambahkan Kartu JakMob diluncurkan sebagai bentuk dukungan Bank DKI terhadap program kerja Pemprov DKI Jakarta. Ia berharap kartu ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Jakarta, khususnya 15 golongan penerima layanan transportasi umum gratis.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menyerahkan secara simbolis Kartu JakMob kepada 15 golongan penerima manfaat. Mereka yang termasuk dalam 15 golongan tersebut antara lain aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, pensiunan ASN, tenaga kontrak Pemprov Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni rusunawa, serta Tim Penggerak PKK atau Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

Selanjutnya, buruh bergaji setara UMP, lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia), penyandang disabilitas, anggota veteran, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera, penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu, pengurus masjid, guru PAUD, dan anggota TNI/Polri.

“Hari ini saya mencanangkan untuk 15 golongan masyarakat yang akan kita bebaskan atau gratiskan,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement