Jumat 06 Oct 2017 07:05 WIB

BNI Syariah Tunggu Izin Laku Pandai

Rep: Binti Sholikah/ Red: Elba Damhuri
Dirut BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Dirut BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNI Syariah masih menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Sejak tiga bulan lalu BNI Syariah telah mengajukan izin Laku Pandai kepada OJK.

Plt Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengakui persyaratan untuk melaksanakan progran Laku Pandai banyak. Di antaranya dari sisi sumber daya manusia, teknologi informasi, jaringan dan kebijakan.

"Kami lagi dalam proses. Harapannya bulan ini kami bisa memperoleh izinnya karena kami prosesnya sudah tiga bulan," kata Firman di Jakarta, Kamis (5/10).

Karenanya, Firman meminta dukungan dari otoritas agar diberikan semacam relaksasi dalam memenuhi persyaratan Laku Pandai. Relaksasi tersebut misalnya terkait dokumen administrasi yang diperlukan tidak harus selengkap bank konvensional.

Firman menyatakan secara kapabilitas kesiapan BNI Syariah dalam melaksanakan Laku Pandai. BNI Syariah bekerja sama dengan induk yakni BNI yang telah memiliki agen Laku Pandai yang diberi nama Agen 46.

Total agen Laku Pandai BNI saat ini mencapai 63 ribu. Kerja sama tersebut meliputi dari sisi jaringan bisa menempel ke perusahaan induk.

Nantinya, agen Laku Pandai BNI Syariah diberi nama Aku Hasanah kependekan dari agen keuangan hasanah."Agen hasanah ini basisnya syariah tapi kami bisa bersama-sama dengan induk untuk bersinergi. Kalau kami bersinergi dengan BNI secara kapabilitias bisa dipenuhi," ungkapnya.

Dari sisi SDM di BNI Syariah tidak sebanyak perusahaan induk, termasuk jumlah cabang. Solusinya, cabang BNI Syariah bersinergi dengan cabang BNI yang jumlahnya 1.400 cabang untuk digunakan menjual produk-produk syariah.

BNI Syariah juga memiliki strategi kolokasi dengan menempatkan karyawannya di kantor induk sebanyak 100 orang.

"Ketiga soal IT, tentu kami bisa melakukan karena saat ini kami bergabung dengan induk yang bisa digunakan 63 ribu agen," kata Firman.

Per Juli 2017, OJK mencatatkan total agen Laku Pandai sebanyak 264 ribu agen perorangan dan 11 ribu agen badan hukum. Dari jumlah tersebut, volume transaksi Laku Pandai mencapai Rp 842 miliar dengan total tabungan 3,7 juta

rekening.

Nilai simpanan nasabah mencapai Rp 216 miliar. Sebanyak 68 persen penyebaran simpanan masih di Pulau Jawa dan 18 persen di Sumatra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement