REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain pengembang, lembaga perbankan juga didorong membantu menyediakan pembiayaan masyarakat menjangkau rumah murah. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Syarif Burhanuddin menyebut, kerja sama dengan perbankan salah satunya dilakukan dengan skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
"Kita kerja sama dengan beberapa bank nasional dan bank pembangunan daerah (BPD) untuk merumahkan masyarakat," kata dia, di Jakarta, Jumat (4/3). Rumah yang telah dibangun oleh pengembang diharapkan dapat dimiliki oleh masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan.
Sepuluh bank nasional yang menjadi bank pelaksana KPR-FLPP di antaranya Bank BTN, BTN Syariah, BRI, BRI Syariah, Artha Graha, Mandiri, Mandiri Syariah, BNI, Bukopin dan Bank Mayora.
Sedangkan 15 BPD yang menjalin kerja sama antara lain BPD Jawa Tengah, BPD Jawa Timur, BPD Jawa Timur Syariah, BPD Sumatera Utara, BPD Sumatera Utara Syariah, BPD Nagari, BPD Riau Kepri, BPD Sumsel dan Bangka Belitung, BPD Kalimantan Tengah, BPD Kalimantan Timur, BPD Kalimantan Selatan, BPD Sulawesi Tenggara, BPD Nusa Tenggara Barat, BPD Nusa Tenggara Timur dan BPD Papua.
"Silakan bagi masyarakat di daerah yang ingin menggunakan KPR-FLPP untuk membeli rumah bersubsidi bisa mendatangi bank-bank tersebut," ujarnya. BPD di daerah diharapkannya dapat lebih pro-aktif dalam menginformasikan program KPR-FLPP.
Pemerintah turut melakukan sosialisasi KPR-FLPP melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) agar lebih mudah diketahui dan dipahami oleh masyarakat luas. Jalinan kerja sama dengan berbagai bank juga terus dilaksanakan agar KPR-FLPP bisa diakses oleh masyarakat diseluruh wilayah Indonesia dan menyukseskan Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah.
KPR-FLPP, merupakan salah satu terobosan pemerintah agar masyarakat dapat mengakses rumah bersubsidi dengan berbagai fitur kemudahan yang lebih unggul daripada KPR rumah komersial. vFitur-fitur kemudahan tersebut di antaranya suku bunga rendah yakni hanya 5 persen. Jangka waktu KPR juga cukup panjang yakni selama 20 tahun dan angsuran rumah terjangkau. KPR-FLPP juga bebas premi asuransi dan PPN serta memiliki uang muka ringan.
Baca juga: Pemerintah Mulai Susun Aturan Teknis UU Tapera