REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dukungan lintas kementerian terus diperkuat demi mempercepat penyediaan rumah layak huni di Indonesia. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan keterlibatan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) akan mendorong capaian Program 3 Juta Rumah, khususnya di wilayah perdesaan.
Kementerian PKP dan Kementerian Desa dan PDT dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyediaan rumah bagi masyarakat desa serta tenaga pendamping masyarakat.
“Dukungan dari Kementerian Desa dan PDT dalam Program 3 Juta Rumah (membangun dan merenovasi) merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antarkementerian untuk menyejahterakan rakyat dengan menyediakan hunian layak bagi masyarakat desa,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait usai kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
Dalam pertemuan bertema “Aksi dan Kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal”, kedua pihak menjajaki program dan kebijakan masing-masing kementerian, khususnya mengenai data rumah tidak layak huni yang membutuhkan bantuan pemerintah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Imran, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan PDT, serta para pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan Kementerian Desa dan PDT.
Menteri PKP juga menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto serta Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah, melalui pembangunan rumah layak huni di perdesaan. Adanya kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan masyarakat kelas menengah baru di Indonesia.
“Dukungan Danantara dalam mengalokasikan Rp 130 triliun untuk KUR Perumahan adalah wujud nyata keberpihakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kepada rakyat. Kami ingin mewujudkan masyarakat kelas menengah baru melalui KUR Perumahan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, kementerian dan lembaga harus bekerja sebagai superteam dan saling berkolaborasi dalam melaksanakan program dan kebijakan pemerintah. “Sesuai arahan Presiden, Kementerian PKP harus mampu bekerja secara tim dengan kementerian lain. Kementerian PKP juga akan menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Desa dan PDT untuk mengalokasikan kuota rumah subsidi,” katanya.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah berhasil merenovasi 25.000 unit rumah tidak layak huni milik masyarakat dengan dana kementerian. Ia menyebut kerja sama dengan Kementerian PKP akan mempercepat upaya pengentasan rumah tidak layak huni di desa.
“Ada sekitar 75.265 desa, dan masalah yang sering muncul adalah masalah perumahan. Kami ingin rumah-rumah di desa layak huni dan didata secara akurat,” kata Yandri.