Sabtu 27 Feb 2016 15:20 WIB

Sebagian Dana Ketahanan Energi Diambil dari APBN

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Nur Aini
Petugas mengisi bahan bakar jenis premium di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Rabu (30/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas mengisi bahan bakar jenis premium di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Rabu (30/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengungkapkan, pihaknya terus melakukan persiapan terkait pengumpulan Dana Ketahanan Energi (DKE). Persiapan ini termasuk pembentukan lembaga yang akan mengelola DKE tersebut.

Bahkan, Sudirman menyebutkan, pemerintah juga tengah menyiapkan payung hukum untuk lembaga tersebut. Rencananya, sebagai awalan, pihaknya akan menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembentukan lembaga itu.

Lembaga itu bentuknya bakal berupa Badan Layanan Umum (BLU). ''Untuk lembaga, kami sudah siapkan PP, mungkin nanti bentuknya adalah Badan Layanan Umum,'' kata Sudirman dalam diskusi tentang Ketahanan Energi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/2).

Kementerian ESDM juga tengah mempersiapkan SDM yang dianggap kredibel untuk mengisi lembaga tersebut. Penyiapan SDM ini termasuk dalam aspek eksekutor dan pengawasan dari penggunaan DKE tersebut.

''Dari segi sistem, kami juga sudah menyiapkannya, termasuk prioritas-prioritas awal dalam penggunaan DKE itu,'' ujarnya.

Terkait sumber dari DKE tersebut, Sudirman menegaskan, setidaknya ada lima sumber pemasukan untuk DKE. Mulai dari iuran atau premi pengurasan sumber daya fosil, seperti minyak bumi dan batu bara, hingga adanya alokasi khusus dari APBN terhadap DKE.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement