Sabtu 05 Sep 2015 19:32 WIB

OJK Beberkan Alasan Perbankan Syariah Alami Penurunan

Rep: C27/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Perbankan syariah (Ilustrasi)
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Perbankan syariah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penelitian, Pengaturan, Pengembangan, dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gunawan Idat menyatakan perbankan syariah saat ini sedang mengalami penurunan. Hal ini dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal perbankan syariah.

"Faktor eksternalnya karena pelemahan ekonomi, dan faktor internalnya karena sinergi belum optimal, kapasitas permodalan yang belum memenuhi kategori buku tiga, dan dari sisi produk-produk dan inovasi produknya belum banyak," ujar Dhani pada acara Workshop Perbankan Syariah Untuk Guru dan tenaga Pengajar Tingkat Sekolah Menengah di Wilayah DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Sabtu (5/9).

Ia menjelaskan bahwa faktor pelemahan ekonomi tidak bisa dipungkiri menjadi salah satu penurunannya perbankan syariah di masyarakat. Dengan ditariknya dolar oleh Amerika dan Cina mengurangi mengurangi produksinya sehingga berakibat pada seluruh sektor ekonomi termasuk pula pada sektor perbankan syariah.

Menurutnya, faktor internal juga menjadi penambah keadaan perbankan syariah semakin sulit. Seperti masyarakat yang semakin banyak mengharapkan pelayanan terbaik dalam segi teknologi, produk-produk, dan sumber daya manusia.

Ditambah lagi, bank-bank syariah di Indonesia menurut Dhani masih berada dalam buku kategori satu dan dua. Mereka dalam segi permodalan masih sangat terbatas sehingga berakibat pula pada keterbatasan usaha.

"Artinya dibandingkan dari bank-bank konvensional besar yang ada di kategori buku tiga dan empat atau diatas lima triliun, bank-bank itu memiliki kapasitas usaha yang lebih baik, tersebut memiliki variasi usaha yang lebih banyak," jelas Dhani.

Dhani pun menambahkan, bahwa sinergi antara bank induk dan bank anak pun menjadi salah satu faktor internal yang melemahkan. Menurutnya, kebanyakan bank syariah merupakan anak dari bank konvensional dan kebanyakan sinergi antar bank induk dan bank anak belum kuat sehingga terlihat ketimpaan pada teknologi dan produk-produk.

Sudah seharusnya, bank anak atau bank syariah diberikan modal lebih dapat memberikan kesetaraan agar bisa memberikan kualitas layanan, SDM, dan kapasitas usaha yang baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement