Jumat 07 Aug 2015 06:15 WIB

Pemerintah Klaim Bisa Pangkas Waktu Bongkar Muat Jadi Empat Hari

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Suasana aktifitas bongkar muat terhenti saat demo karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/7).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Suasana aktifitas bongkar muat terhenti saat demo karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah sesumbar bisa memperbaiki waktu bongkar muat atau dwelling time menjadi hanya empat hari. Saat ini, rata-rata waktu bongkar muat diklaim sudah 4,2 hari. 

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan 15 kementerian/lembaga yang terkait komitmen untuk memperbaiki sistem. Namun, Sofyan belum bisa merinci seperti apa perbaikan tersebut. 

"Perbaikan itu mulai dari aturan, kemudian peningkatan fungsi Indonesia National Single Window (INSW). Pokoknya, ada sejumlah tindakan yang akan dilakukan masing-masing kementerian," kata Sofyan seusai memimpin rapat koordinasi di kantornya, Kamis (6/8). 

Sofyan mengatakan, pemerintah menargetkan waktu bongkar muat menjadi empat hari terealisasi pada Desember 2015. "Kami harapkan Desember bisa empat hari dwelling time," ujar Sofyan. 

Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo menambahkan, salah satu cara menekan waktu bongkar muat adalah dengan mengurangi jumlah barang impor atau ekspor yang wajib menggunakan laporan surveyor (LS). LS merupakan dokumen pelengkap sebagai verifikasi terhadap suatu barang yang akan diimpor atau diekspor. 

"LS kita kurangi jumlahnya. Yang tidak perlu tidak usah pakai LS. Kami usahakan agar pelabuhan itu tidak lagi dijadikan sebagai tempat penimbunan barang," kata Indroyono. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement