Selasa 20 Jan 2015 00:37 WIB

OJK: Sudah Saatnya Indonesia Punya Bank Syariah Besar

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengunjung berada di Asosiasi Bank syariah Indonesia, Jakarta, Rabu (1/9).(Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pengunjung berada di Asosiasi Bank syariah Indonesia, Jakarta, Rabu (1/9).(Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menghadapi sejumlah tantangan, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyebut sudah saatnya Indonesia memiliki bank syariah besar.

Ini disampaikan Muliaman dalam Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2015, Jumat (16/1) malam lalu. ''Sudah waktunya juga bagi kita untuk memiliki sebuah bank syariah yang lebih besar,'' kata Muliaman dalam acara yang dihadiri Wakil Presiden, Menteri Koodinator Perekonomian, Deputi-Deputi Gubernur Bank Indonesia dan pelaku industri keuangan.

Usai acara, Muliaman sempat mengatakan pembicaraan mengenai bank syariah lebih besar sudah dibicarakan dengan pemerintah. Tapi ia menolak membicarakan lebih detil. ''Tunggu saja,'' kata dia.

Bank syariah yang disebut Muliaman diharapkan mampu meningkatkan akses dan menyediakan berbagai moda pembiayaan, termasuk pembiayaan infrastruktur dengan permodalan yang lebih besar.

Sektor jasa keuangan syariah saat ini, tutur Muliaman, menghadapi tantangan berupa perlambatan pertumbuhan. Untuk mengatasi itu, sektor jasa keuangan syariah perlu meningkatkan inovasi dalam mengembangkan produknya.

Juga memperluas jaringan melalui sinergi dengan lembaga keuangan konvensional, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Yang juga penting adalah edukasi tentang keuangan syariah kepada masyarakat.

OJK berterima kasih kepada Bappenas, yang telah turut serta mendorong pengembangan keuangan syariah melalui penerbitan Masterplan Industri Keuangan Syariah Indonesia. ''Mudah-mudahan masterplan ini akan menjadi pedoman bagi pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia,'' kata Muliaman.

Adanya Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah di 2015 ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada OJK, pemerintah dan instansi terkait lain. Ini tidak lain untuk mendukung peran industri keuangan syariah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan dan penyediaan pembiayaan infrastruktur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement