REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbankan mengakui pasar Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tergerus oleh pembelian rumah dengan metode cash bertahap yang ditawarkan oleh developer. Hal tersebut merupakan dampak diberlakukannya aturan loan to value (LTV) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).
Dalam aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) BI No. 15/40/DKMP, nasabah yang membeli KPR dan KPA untuk tipe 70 meter persegi ke atas dikenakan maksimal LTV sebesar 70 persen. Aturan ini dikenaikan baik untuk pembiayaan pertama atau berikutnya.
Artinya debitor harus menyisihkan dana pribadinya sebesar 30 persen dari harga rumah atau apartemen sebagai uang muka. Selain itu, pembiayaan rumah inden juga tidak diperkenankan kecuali kepada debitor yang baru kali pertama menerima KPR.
PT Bank Mandiri, Tbk mengakui bahwa saat ini pasar KPR sedang stagnan. Executive Vice President Consumer Finance Bank Mandiri, Tardi, mengatakan sebelum aturan tersebut dikeluarkan, 70 persen orang membeli rumah menggunakan KPR. "Sekarang kebalik, 70 persen pakai cicilan, 30 persen KPR. Pasar KPR tinggal sepertiganya," ujar Tardi, Senin (8/9).
Perpindahan metode pembayaran rumah tersebut terutama terlihat pada segmen menengah ke atas. Tardi mengatakan, hal tersebut terlihat dari turunnya rata-rata kredit. Dulu rata-rata di angka Rp 320 juta per akun, sekarang turun menjadi Rp 250 juta per KPR.
Turunnya rata-rata kredit tersebut juga disebabkan aturan LTV yang melarang nasabah yang telah memiliki KPR melakukan KPR kedua. "Kalau yang beli rumah Rp 1 miliar ke atas biasanya sudah punya KPR. Developer tak mau karena mereka butuh cashflow, jadi ya mereka beralih ke mencicil langsung bisa 48 kali atau 60 kali cicilan," ujar Tardi.
Sementara itu, Direktur Ritel PT Bank Internasional Indonesia, Tbk (BII) Lani Darmawan mengakui, BII menurunkan target segmen nasabah untuk menyiasati PBI tersebut. "Memang ada sedikit peralihan segmen dengan mengarahkan beberapa persen tambahan untuk segmen nasabah yang lebih muda," ujarnya.
Hal itu, menurutnya, juga sejalan dengan misi BII *humanizing financial services* serta mendidik segmen nasabah yang baru mulai memasuki dunia kerja untuk mulai memikirkan pemilikan rumah. Saat ini menurutnya rata-rata *ticket size* KPR Perseroan adalah Rp 800 juta.
Namun Perseroan telah mulai masuk ke *ticket size* KPR dengan nilai Rp350 juta. Sehingga diperkirakan rata-rata *ticket size* KPR akan turun di Rp700 jutaan.