Rabu 02 Jul 2025 10:19 WIB

Maruarar Usul Kuota 500 Rumah Subsidi dan Renovasi 2 Juta Rumah tak Layak Huni

Kementerian PKP mengusulkan renovasi terhadap dua juta unit rumah tak layak huni.

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Foto: Frederikus Bata/Republika
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan pembangunan 500 ribu unit rumah subsidi pada tahun 2026. Usulan ini disampaikan dalam rapat kabinet sebagai bagian dari lompatan signifikan sektor perumahan nasional.

"Kalau semua disetujui oleh DPR dan seluruh elemen pemerintah, saya sudah usulkan terbuka kemarin 500 ribu unit rumah subsidi buat tahun 2026," kata Maruarar di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga

Selain itu, Kementerian PKP juga mengusulkan renovasi terhadap dua juta unit rumah tidak layak huni. Langkah ini merupakan respons atas masih tingginya angka rumah tidak layak huni yang saat ini tercatat lebih dari 26 juta unit.

"Jadi dua juta unit rumah kami usulkan untuk direnovasi pada tahun depan. Ini sedang kami ajukan dalam proses APBN 2026," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi belanja negara untuk program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai Rp18,8 triliun hingga semester I 2025. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan 115.930 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Total alokasi awal anggaran pembiayaan perumahan dalam APBN 2025 sebesar Rp29,1 triliun. Namun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, target FLPP ditingkatkan menjadi 350 ribu unit rumah, sehingga kebutuhan anggaran juga naik menjadi Rp47,4 triliun. Jumlah ini terdiri atas Rp35,2 triliun untuk FLPP, Rp6,7 triliun untuk PT SMF, dan Rp5,5 triliun untuk subsidi uang muka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement