Senin 24 Feb 2014 16:44 WIB

50 Persen Anggaran Kementerian PU untuk Perbaikan Jalan

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Jalan rusak dan berlubang (Ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jalan rusak dan berlubang (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembenahan infrastruktur jalan menjadi prioritas Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2015. Tahun depan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga mendapat alokasi sebesar 50 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 121 triliun.

Direktur Jenderal Bina Marga, Djoko Murjanto mengatakan pembenahan jalan nasional memerlukan anggaran yang cukup besar. Pihaknya akan melakukan pembahasan intensif untuk menentukan lokasi daerah yang menjadi fokus pembenahan tahun depan. "Perkiraannya akan lebih fokus untuk program penyelenggaraan jalan nasional di luar Pulau Jawa," katanya saat Konsultasi Regional Tahun 2014,  Senin (24/2).

Program penyelenggaraan jalan juga termasuk pembangunan jalan baru, jembatan, fly over, underpass baru, jalan strategis dan jalan perbatasan. Selain itu jalan di wilayah terpencil dan terluar juga akan dibenahi. Dengan serangkaian pembenahan ini, diharapkan pemantapan jalan meningkat dari tahun lalu sebanyak 92,5 persen menjadi 94 persen. Berdasarkan data Kementerian PU, saat ini jalan nasional yang kondisinya mantap sebanyak 92,5 persen, naik dari target sebesar 92 persen.

Pada Rencana Sentra tahun 2010-2014 ada tiga hal yang menjadi target bidang Bina Marga. Pertama, persentase jalan dalam kondisi mantap meningkat meningkat menjadi 94 persen. Lalu, panjang jalan mencapai peningkatan kapasitas sepanjang 19,370 kilometer atau bertambah 13 ribu lajur kilometer. Terakhir, fasilitas penyelenggaraan jalan daerah untuk menuju mantap menjadi 60 persen.

Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto menyatakan arah perencanaan pembangunan infrastruktur PU dan Permukiman kedepan tetap memperhatikan lingkungan startegis, baik lokal, nasional maupun global. Ia juga menilai pembangunan tidak dapat dipaksakan hanya mengandalkan koridor Jawa, mengingat kondisi ekologi Jawa yang relatif kritis.

Ia melanjutkan bahwa usulan pagu anggaran sudah disesuaikan dengan program strategis kementerian periode 10 tahunan. Setiap tahunnya anggaran yang diajukan akan mengalami kenikan mengikuti percepatan pembangunan. "Lazimnya, jumlah anggaran yang diusulkan dengan anggaran yang disetujui oleh parlemen tidak terlalu jauh," katanya.

Selain pembenahan infrastruktur, pagu anggaran akan dialokasikan untuk Ditjen Cipta Karya sebesar 20 persen dan Sumber Daya Air sebesar 30 persen. Djoko mengingatkan jajarannya agar dalam penyusunan perencanaan program harus realistis dan sesuai dengan kemampuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement