REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah akhirnya memutuskan hanya memprioritaskan pembentukan lima Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dari 48 daerah kabupaten/kota yang mengajukan usulan. Lima kawasan KEK tersebut diharapkan sudah dapat dibentuk sampai dengan 2014.
''Dari 48 kabupaten/kota yang mengajukan diri, tidak semuanya memenuhi persyaratan. Prioritas kita sampai 2014 ini paling tidak 5 KEK yang sekarang sedang dievaluasi oleh tim khusus untuk menetapkan strategi dan desain utamanya,'' jelas Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, usai Rapat Koordinasi Pembahasan Kawasan Ekonomi Khusus di kantornya, di Jakarta, Selasa (22/6).
Menurut Hatta, lima Kawasan tersebut akan masuk dalam lima koridor yang sebelumnya telah ditetapkan. Lima koridor tersebut Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Setiap masing-masing KEK akan memiliki fokus sektor Industri yang berbeda-beda. Sementara di masing-masing KEK akan didirkan klaster-klaster tersendiri. ''Jadi itu nanti produk unggulan. Kalau misalkan ditetapkan klaster sawit, ya maka itu sawit dan rumpunnya,'' jelasnya.
Hatta mencontohkan, untuk KEK yang berada di Jawa, maka fokusnya bisa ke arah sektor industri manufaktur. Kemudian Sumatra bisa masuk untuk industri oilchemical dan yang berbasis mineral. Papua bisa untuk sektor energi dan pangan. ''Di sulawesi, kita punya Donggi-Senoro yang bisa menjadi kawasan khusus. Kita bisa bangun pabrik pupuk ataupun Industri methanol,'' paparnya.