REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan enggan berbicara banyak mengenai pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang dilakukan DPR dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025).
"Aku sudah pensiun, enggak ngerti aku," ujar Luhut usai menghadiri peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025).
Luhut menegaskan RUU TNI tidak akan berdampak pada investasi atau kondisi ekonomi nasional. Menurut Luhut, kehadiran unsur TNI dalam berbagai sektor justru bisa memberikan stabilitas.
“Dampak RUU TNI ke investasi atau ekonomi, tidak ada masalah, kan ada juga orang TNI. Aku kan orang TNI. Bagus nggak?” tanya Luhut.
Terkait dampaknya terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Luhut menyebut pasar sudah mulai menunjukkan pemulihan. Oleh karenanya, Luhut meminta publik tidak terlalu khawatir.
“Ah kan sudah rebound hari ini, 1,9 atau dua persen,” ucap Luhut.
Luhut juga meminta investor untuk tidak khawatir, mengingat pemerintah terus melakukan deregulasi guna menyederhanakan aturan. Luhut menyampaikan Prabowo telah meminta seluruh peraturan disederhanakan dan sistem pemerintahan berbasis teknologi (GovTech) segera diterapkan.
"Presiden sudah tanda tangan juga GovTech. Itu akan kita segerakan. Itu akan menghemat ratusan triliun. Penerimaan pajak akan banyak dapat dari situ karena semua sudah online dan digitalisasi. Jadi kalau kita mau kasih bantuan langsung ke keluarga itu," kata Luhut.