Kamis 17 Jun 2010 07:56 WIB

Menko Perekonomian: Tarif Naik, Harga akan Dikendalikan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kenaikan tarif listrik untuk pelanggan industri sebesar 9-18 persen tidak akan membuat harga melambung tinggi karena pemerintah akan berupaya mengendalikan harga."Kita akan me-manage itu karena memang selalu ada `trade off` di sekitar kita ketika melihat itu. Ini memang suatu pilihan," ujar Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, dalam rapat kerja gabungan pemerintah dengan Komisi IV, V, dan VI DPR RI membahas soal gas di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Untuk itu, ia menambahkan, pemerintah berupaya untuk terus menjaga inflasi agar harga tidak mengalami kenaikan cukup tinggi, apalagi dengan rencana kenaikan tarif listrik."Target makro kita akan tercapai, termasuk inflasi 5,3 persen pada 2010. Sekarang kan masih dalam kisaran 2 persen dan kita akan terus menjaga harga-harga," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini sektor industri mengalami pertumbuhan dan ditunjukkan dengan permintaan barang meningkat, subsidi juga meningkat. Dilihat dari tren pertumbuhan masyarakat saat ini yang menunjukkan kemajuan, katanya, maka energi yang dibutuhkan juga meningkat."Kita `happy` dengan adanya peningkatan. Ini membuat sektor industri meningkat dan secara year on year tumbuh 5-5,5 persen pada sektor manufaktur, itu menunjukkan geliat ekonomi meningkat," ujarnya.

Ia menambahkan dengan adanya permintaan energi yang terus meningkat, itu berarti penggunaan listrik juga ikut meningkat terutama untuk sektor industri. Namun secara keseluruhan agar harga terus dijaga agar tidak berdampak terhadap daya beli masyarakat dan meningkatkan inflasi.

Ia juga mengungkapkan secara nominal dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik, belum ada perubahan pemberian subsidi terutama kepada bagi pelanggan semua jenis golongan berdaya 450 VA sampai 900 VA yang tidak terkena kenaikan. "Secara nominal kenaikan tetap listrik 10 persen dan subsidi listrik tetap diberikan Rp55,1 triliun," ujarnya.

Dalam rapat komisi VII, pada Selasa (15/6), DPR dan pemerintah menyepakati kenaikan tarif dasar listrik bagi pelanggan industri dengan daya 1.300-2.200 VA naik enam persen, industri antara 2.200-200.000 VA sembilan persen, industri di atas 200.000 VA 15 persen, pelanggan pemerintah antara 1.300-5.500 VA 15 persen, dan pemerintah di atas 200.000 VA 18 persen.

Pertumbuhan energi

Hatta menambahkan pertumbuhan energi sebesar rata-rata 1,25-1,5 persen juga diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen pada 2014."Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen, maka rules of times pertumbuhan energi kita 1,25-1,5 dari pertumbuhan ekonomi kita," ujarnya.

Menurut dia, untuk merangsang pertumbuhan minyak dan gas perlu dijaga ketahanan energi sehingga dapat mendorong permintaan dalam negeri sebagai stimulus atau nilai tambah guna meningkatkan daya saing.

Ia juga mengingatkan, terkait masalah energi, kepada para produsen migas agar semua produksi migas diprioritaskan untuk dalam negeri."Jangan ada kata-kata karena tidak ada permintaan dalam negeri, maka kita ekspor saja 100 persen. Tidak bisa, (semua) harus memenuhi kebutuhan dalam negeri dulu," ujarnya.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement