Rabu 30 Apr 2025 16:48 WIB

Bahlil Kaji Pemutihan Utang BBM TNI AL Senilai Rp 3,2 Triliun

Bahlil belum memastikan apakah Kementerian ESDM akan menyetujui permintaan TNI AL.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan sedang mengkaji permintaan TNI AL untuk memutihkan tunggakan pembayaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bernilai Rp 3,2 T.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan sedang mengkaji permintaan TNI AL untuk memutihkan tunggakan pembayaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bernilai Rp 3,2 T.

REPUBLIKA.CO.ID, SENIPAH -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan sedang mengkaji permintaan TNI AL untuk memutihkan tunggakan pembayaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bernilai Rp 3,2 triliun ke Pertamina.

“Kami lagi mengkaji dari Dirjen Migas (Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi) dengan dari Inspektur Jenderal,” ucap Bahlil ketika ditemui dalam kunjungan kerjanya di Senipah, Kalimantan Timur, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga

Bahlil belum memastikan apakah Kementerian ESDM akan menyetujui permintaan TNI AL untuk melakukan pemutihan, sebab perlu dikaji lebih jauh. Pernyataan tersebut terkait dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali yang mengungkapkan TNI AL memiliki tunggakan pembayaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bernilai triliunan rupiah ke Pertamina dan meminta agar tunggakan itu diputihkan.

"Untuk bahan bakar memang ini kalau kita berpikir masih sangat terbatas. Kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp 2,25 triliun, dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp 3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan," ucap dia saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Menurut dia, utang tersebut sangat mengganggu operasional TNI AL. Penggunaan BBM untuk TNI AL masih dikenakan harga seperti industri-industri.

Maka, dia mengusulkan agar BBM kebutuhan kapal TNI AL diberi subsidi. Dia juga mengusulkan agar kebutuhan BBM untuk TNI AL diatur secara terpusat oleh Kementerian Pertahanan.

Terkait dengan usulan tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan urusan kebutuhan atau penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bagi TNI akan disentralisasi ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Dia mengatakan urusan penggunaan BBM itu pun nantinya akan menggunakan sistem digital untuk memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

"Sistem digitalisasi ini akan menyangkut mengenai penggunaan BBM dan juga dalam kaitan tracking," kata Sjafrie saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Dengan sistem digital, menurut dia, penggunaan bahan bakar yang dibiayai oleh negara oleh TNI akan diketahui.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement