Selasa 25 May 2010 06:15 WIB

Impor Daging Sapi Ilegal Lebih Marak

Rep: EH Ismail/ Red: Budi Raharjo
Ternak sapi
Foto: Edwin/Republika
Ternak sapi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) memberikan apresiasi atas tindakan pemerintah menyita 2.158 sapi impor ilegal asal Australia. Penyitaan itu dinilai sebagai ketegasan pemerintah dalam mewujudkan target swasembada daging sapi pada 2014.

Praktik-praktik impor ilegal sudah pasti mengganggu kinerja perusahaan produsen dan penggemukan sapi dalam negeri. Koordinator Dewan Apfindo, Dayan Antoni, berharap ketegasan pemerintah mengatasi impor sapi bakalan ilegal dapat terus berlanjut sehingga produsen dalam negeri lebih bersemangat dalam meningkatkan produksinya.

''Antisipasi pemerintah ini tentu merupakan prosedur yang lazim dan selayaknya dilakukan. Apfindo mendukung kebijakan-kebijakan seperti ini,'' ujar Dayan kepada //Republika//, Senin (24/5).

Dia mengatakan, kebijakan impor sapi bakalan yang dibuka pemerintah pada 20 tahun silam, sejatinya bertujuan untuk mendukung keseimbangan kebutuhan dalam negeri. Adapun produksi daging dan sapi peternak lokal tetap menjadi tulang punggung utama kebutuhan domestik. Namun tujuan awal impor sapi bakalan tersebut lambat laun luntur akibat tidak adanya ketegasan penegakkan aturan ihwal berat maksimal sapi bakalan dan kuota impor daging sapi.

Seharusnya, kata Dayan, impor sapi bakalan yang diperkenankan adalah kegiatan impor yang memberikan nilai tambah dengan keharusan proses penggemukan di dalam negeri. ''Tapi praktiknya sapi bakalan ini tidak digemukkan dan langsung potong dan dilempar ke pasar. Ini merusak harga daging sapi dalam negeri,'' keluhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement