REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sujarwanto Dwiatmoko, mengatakan para anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan menjalani sertifikasi. Saat ini, sebanyak 8.523 Kopdes Merah Putih di Jateng telah berbadan hukum.
Sujarwanto mengungkapkan bahwa secara bertahap para anggota Kopdes Merah Putih di Jateng telah mendapatkan pelatihan pengelolaan koperasi, termasuk aspek akuntabilitas dan bisnis.
“Akuntabilitasnya diajari bagaimana sistem pembukuan yang baik, bagaimana memahami karakter bisnis koperasi, lalu ada keprofesionalan dari manajemen koperasi. Sehingga nanti para pengelola koperasi itu akan kita sertifikasi kompetensinya,” ujarnya seusai menghadiri Upacara HUT Koperasi ke-78 di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Sabtu (12/7/2025).
Ia menjelaskan, pelatihan anggota Kopdes Merah Putih melibatkan Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop). “Lapenkop bersama Dinkop (Dinas Koperasi) dan BalaiKop akan mengarahkan mereka menjadi manajer-manajer koperasi profesional dengan cara mereka dididik, bersertifikasi kompetensinya sebagai manajer. Itu jaminan akuntabilitas yang kita harapkan,” kata Sujarwanto.
Terkait aspek bisnis, ia menerangkan bahwa para anggota Kopdes Merah Putih di Jateng juga telah dipertemukan dengan calon mitra dari dunia usaha, seperti PT Pertamina, Pupuk Indonesia, dan Bulog. Hal ini karena Kopdes Merah Putih nantinya juga akan menjual gas elpiji tiga kilogram, pupuk untuk petani, serta menyerap gabah petani.
“Koperasi Merah Putih itu lembaga bisnis, bukan lembaga yang nanti akan banyak diberi, tapi akan banyak difasilitasi usahanya,” ujar Sujarwanto.
Ia mengungkapkan bahwa 8.523 Kopdes Merah Putih di Jateng telah berbadan hukum, terdiri dari 7.810 Koperasi Desa Merah Putih dan 513 Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng, Eddy Bramiyanto, menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih di Jateng telah rampung 100 persen.
“Koperasi Desa Merah Putih pembentukannya pada 30 Mei sudah 100 persen. Pembentukan melalui musyawarah desa dan kelurahan: 8.563 desa/kelurahan, yang terdiri dari 7.810 desa dan 753 kelurahan,” ujarnya saat diwawancarai pada 10 Juni 2025 lalu.
Ia menambahkan, dari total keseluruhan Kopdes Merah Putih, sebagian telah memperoleh akta badan hukum, sedangkan sisanya masih menjalani proses pengurusan.