Senin 14 Jul 2025 11:13 WIB

KKP Dorong Penerapan SNI Demi Tingkatkan Daya Saing Produk Perikanan

Sebanyak 207 SNI produk perikanan telah diterbitkan.

Rep: Fredikus Dominggus/ Red: Muhammad Hafil
Nelayan memberi pakan budidaya lobster dan ikan di keramba apung di Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Nelayan memberi pakan budidaya lobster dan ikan di keramba apung di Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor kelautan dan perikanan guna menjamin mutu, keamanan, dan meningkatkan daya saing produk di sektor tersebut. Terkait hal ini, KKP telah menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Tornanda Syaifullah menuturkan, sebanyak 207 SNI produk perikanan telah diterbitkan.  Itu digunakan sebagai acuan dalam proses produksi maupun pengawasan mutu produk kelautan dan perikanan. Menurutnya, penerapan SNI bertujuan bukan hanya untuk menjamin kandungan gizi dan keamanan produk perikanan. Sertifikasi  ini juga sebagai langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan preferensi dan kepercayaan konsumen dalam mengkonsumsi ikan.

Baca Juga

"KKP terus memperluas layanan sertifikasi SNI produk kelautan dan perikanan guna mendorong daya saing produk perikanan nasional. Sertifikasi ini juga menjadi nilai tambah agar produk kita mampu bersaing secara global," ujar Tornanda di Jakarta dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (14/7/2025).

Guna mendukung langkah tersebut, Balai Besar Pengujian dan Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PDS berperan sebagai Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro-HP).  BBP3KP tidak hanya menyelenggarakan layanan penerbitan sertifikat kesesuaian dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI, namun juga terlibat dalam penyusunan Rancangan SNI (RSNI).

Kepala BBP3KP Rahmadi Sunoko menjelaskan pihaknya tengah mengakselerasi program perluasan layanan SNI dengan menambah ruang lingkup layanan sertifikasi dan pengujian. Saat ini, LSPro-HP BBP3KP baru dapat melayani 22 ruang lingkup sertifikasi dan didukung oleh laboratorium pengujian dengan 28 ruang lingkup parameter.

"Ke depan, akan kami kembangkan menjadi 207 ruang lingkup sertifikasi dengan dukungan laboratorium pengujian yang memiliki 44 parameter," kata Rahmadi.

Dari total 207 SNI yang telah diterbitkan, sebanyak 152 di antaranya merupakan produk pangan perikanan dan 55 lainnya merupakan produk non-pangan. Cakupan ini menjadi pijakan dalam memperluas layanan sertifikasi produk kelautan dan perikanan berbasis SNI.

Sebagai bentuk penguatan mutu layanan, BBP3KP juga tengah mengembangkan laboratorium kalibrasi. Laboratorium ini akan menjadi elemen penting dalam menjamin ketertelusuran hasil uji dan meningkatkan kepercayaan terhadap hasil pengujian produk.

"Pengembangan laboratorium kalibrasi akan mendukung sistem pengujian yang handal dan terpercaya, serta menjadi bagian penting dalam menjawab tuntutan sertifikasi berstandar internasional," tutur Rahmadi.

Pada kesempatan lain, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pasar perikanan domestik sangat potensial untuk dioptimalkan lantaran kebutuhan pangan terus meningkat, terutama yang berbasis protein. Karena itu, prinsip kualitas dan penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement