REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menetapkan Riduan sebagai direktur utama dan Henry Panjaitan sebagai wakil direktur utama setelah mengantongi persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Informasi itu dikutip dari keterbukaan informasi Bank Mandiri, Selasa (2/12/2025).
“Berdasarkan keputusan Rapat Umum Luar Biasa Perseroan tanggal 4 Agustus 2025 telah disetujui pengalihan jabatan Bapak Riduan sebagai Direktur Utama dan pengangkatan Bapak Henry Panjaitan sebagai Wakil Direktur Utama,” seperti dikutip Rabu (3/12/2025).
Persetujuan OJK diberikan melalui surat hasil penilaian kemampuan dan kepatutan bernomor SR-492/PB.02/2025 tertanggal 28 November 2025. Dengan restu itu, Riduan dan Henry efektif menjabat per 28 November 2025.
Bank Mandiri juga mengganti sekretaris perusahaan dalam periode yang sama. M. Ashidiq Iswara diberhentikan dan Adhika Vista diangkat sebagai sekretaris perusahaan baru efektif 1 Desember 2025.
Di tengah perombakan jajaran tersebut, kinerja Bank Mandiri hingga kuartal III 2025 tetap tumbuh pada level konsolidasi. Total aset konsolidasi bank ini mencapai Rp 2.563 triliun per akhir September 2025, naik 10,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penyaluran kredit konsolidasi tercatat Rp 1.764,32 triliun dengan pertumbuhan 11 persen secara tahunan. Kualitas aset masih terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross 1,03 persen dan rasio pencadangan (coverage ratio) 271 persen pada akhir September 2025.
Dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga tumbuh 13 persen secara tahunan menjadi Rp 1.884 triliun hingga kuartal III 2025. Komposisi CASA berada di kisaran 69,3 persen, menjaga biaya dana tetap efisien di tengah persaingan likuiditas.