Rabu 03 Dec 2025 14:23 WIB

Bos SKK Migas Soroti Tantangan Krusial yang Bisa Ganggu Target Produksi Migas

SKK Migas menyoroti tantangan krusial yang menghambat pencapaian target.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Gita Amanda
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto merincikan hambatan tersebut mencakup proses perizinan, ketidakpastian rantai pasok pengadaan, kesiapan vendor nasional, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dinamika sosial masyarakat, aspek keamanan operasi, hingga koordinasi lintas lembaga yang belum terintegrasi.
Foto: dokpri
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto merincikan hambatan tersebut mencakup proses perizinan, ketidakpastian rantai pasok pengadaan, kesiapan vendor nasional, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dinamika sosial masyarakat, aspek keamanan operasi, hingga koordinasi lintas lembaga yang belum terintegrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SENTUL -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyoroti sejumlah tantangan krusial yang dapat menghambat pencapaian target peningkatan produksi migas. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto merincikan hambatan tersebut mencakup proses perizinan, ketidakpastian rantai pasok pengadaan, kesiapan vendor nasional, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dinamika sosial masyarakat, aspek keamanan operasi, hingga koordinasi lintas lembaga yang belum terintegrasi.

Djoko mencontohkan gangguan operasional yang sempat terjadi di Selat Madura sebagai bukti pentingnya stabilitas lapangan dalam menjaga kelancaran kegiatan hulu migas. Ia menjelaskan percepatan produksi tidak hanya bertumpu pada strategi teknis seperti eksplorasi, multi stage fracturing (MSF), dan enhanced oil recovery (EOR), tetapi juga pada ketepatan dukungan bisnis di seluruh rantai kerja.

Baca Juga

Kepala SKK Migas menyebut efisiensi pengadaan, pematangan jadwal pasokan, serta disiplin vendor sebagai elemen yang harus diperkuat agar target pengeboran 300 sumur pada 2026 dapat dieksekusi tanpa hambatan. Menurutnya, ekosistem pengadaan yang belum terprediksi membuat risiko gangguan di lapangan masih muncul, terutama di wilayah dengan sensitivitas sosial tinggi.

“Kami mencatat tantangan utama bagi pencapaian target peningkatan produksi minyak dan gas di ekosistem dukungan bisnis antara lain proses perizinan, rantai pasok pengadaan yang belum sepenuhnya terprediktif, kesiapan vendor nasional dan pencapaian tingkat komponen dalam negeri, dinamika sosial masyarakat dan aspek keamanan operasi, serta koordinasi lintas lembaga yang belum terintegrasi. Di mana beberapa waktu yang lalu masih terjadi hambatan-hambatan gangguan operasi terutama di Selat Madura,” kata Djoko di Sentul, Bogor, Rabu (3/12/2025).

Ia menekankan percepatan dukungan bisnis membutuhkan disiplin kolektif antara kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), vendor, dan lembaga pemerintah agar pelaksanaan work program and budget (WPnB) 2026 dapat berjalan sesuai tenggat. Ia menilai ketidakpastian rantai pasok masih muncul akibat vendor yang belum mampu merespons kebutuhan jangka panjang secara terukur. Kondisi tersebut mendorong SKK Migas memperkuat pola koordinasi, terutama dalam penyiapan barang, jasa, serta fasilitas pendukung operasi di lapangan.

Djoko menggarisbawahi pentingnya konsistensi vendor nasional dalam memenuhi standar tingkat komponen dalam negeri. SKK Migas menilai kolaborasi antara pemasok dalam negeri dan luar negeri harus ditingkatkan agar teknologi, tenaga ahli, dan fasilitas produksi dapat berkembang dengan cepat. Kebijakan kewajiban pembangunan kapasitas dalam negeri menjadi instrumen untuk memastikan kebutuhan operasi terpenuhi tanpa ketergantungan berlebih pada impor. Langkah itu dinilai penting untuk menekan potensi hambatan pengadaan.

Djoko menyampaikan penguatan koordinasi lintas lembaga, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan, menjadi faktor kunci dalam menciptakan lingkungan operasi yang kondusif. Ia menilai dinamika sosial masyarakat dapat memicu gangguan kecil yang berdampak langsung pada jadwal pengeboran maupun produksi. Karena itu, SKK Migas mendorong pelibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal serta partisipasi masyarakat agar dukungan sosial terhadap kegiatan hulu minyak dan gas semakin solid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement